Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR
  • Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai
  • Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya
  • Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI
  • Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gaji PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu, ASN Masih Honorer, Mencurigakan
Politik

Gaji PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu, ASN Masih Honorer, Mencurigakan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu yang Mengundang Kekhawatiran

Banyak orang yang mengira bahwa PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji setengah dari PPPK penuh waktu. Namun, kenyataannya tidak begitu. Banyak honorer yang merasa kaget dengan besaran gaji yang diterima. Mereka menemukan bahwa gaji PPPK paruh waktu jauh lebih kecil dari yang mereka harapkan.

Dalam sebuah grup WhatsApp yang diikuti oleh banyak honorer, para anggota saling berbagi informasi tentang besaran gaji PPPK paruh waktu di daerah masing-masing. Ada yang menyebutkan bahwa gaji yang diterima sangat rendah, bahkan hanya sekitar 250 ribu rupiah per bulan. Hal ini membuat banyak orang merasa tidak puas.

Menurut aturan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. Meskipun demikian, aturan ini menyebabkan ketimpangan antar daerah.

Di DKI Jakarta, misalnya, gaji PPPK paruh waktu bisa mencapai Rp5 hingga Rp12 jutaan per bulan. Sementara itu, di beberapa daerah lain, gaji yang diterima jauh lebih rendah. Beberapa bahkan hanya menerima upah sebesar Rp1 jutaan, Rp500 ribu, atau bahkan hanya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

Perbedaan Gaji Antardaerah yang Signifikan

Perbedaan gaji PPPK paruh waktu antar daerah sangat mencolok. Di satu sisi, ada daerah yang memberikan gaji yang relatif tinggi, sedangkan di daerah lain, gaji yang diterima jauh lebih kecil. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kesetaraan dan keadilan dalam sistem penggajian.

Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, mengungkapkan bahwa kondisi gaji PPPK paruh waktu saat ini masih variatif. Ia heran karena dalam satu instansi dan jenis formasi saja, gaji yang diterima bisa berbeda-beda.

“Saya menerima keluhan dari teman-teman tendik soal gaji PPPK paruh waktu. Mereka digaji Rp250 ribu, Rp300 ribu, dan paling tinggi Rp500 ribu,” ujarnya kepada Indonesiadiscover.com.

Herlambang menilai bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar tidak ada kesenjangan antara honorer satu dengan lainnya, baik secara daerah maupun beda daerah. Menurutnya, perlu ada standar penggajian yang jelas untuk PPPK paruh waktu, mengingat mereka bekerja seperti pegawai penuh waktu.

Kritik terhadap Aturan Penggajian

Herlambang juga menyampaikan kekagumannya terhadap gaji PPPK paruh waktu di Jakarta yang mencapai 5 jutaan rupiah. Namun, ia mempertanyakan kenapa di daerah lain gaji yang diterima jauh lebih rendah. “Gaji paruh waktu 5 jutaan rupiah kalau di daerah lain bisa buat bayar sepuluhan pegawai,” katanya.

Ia menyadari bahwa banyak pemda kesulitan dalam menggaji PPPK paruh waktu. Namun, ia menyarankan agar gaji yang diberikan tidak terlalu rendah. Menurutnya, PPPK paruh waktu layak menerima gaji yang sebanding dengan kerja keras mereka.

Kesimpulan

Masalah gaji PPPK paruh waktu menjadi isu yang cukup serius. Perbedaan gaji antar daerah yang signifikan menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem penggajian. Meskipun aturan telah ditetapkan, implementasinya masih belum merata. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian yang lebih baik agar semua PPPK paruh waktu mendapatkan perlakuan yang sama dan layak.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai

15 October 2026

Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya

15 October 2026

Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?