Penembakan Bripka Arya Supena: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Tewas Ditembak
Kasus penembakan terhadap anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Arya Supena, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian setempat. Dalam operasi gabungan yang dilakukan, dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi begal dan penembakan tersebut berhasil ditangkap. Salah satu pelaku utama bernama Bahroni (23) tewas ditembak saat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Operasi Gabungan Menghasilkan Hasil Mencengangkan
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Bahroni yang bersembunyi di kawasan Teluk Hantu. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku. Operasi penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian.
Petugas bergerak secara senyap menuju lokasi persembunyian tersangka pada dini hari. Setelah dipastikan berada di lokasi, polisi melakukan upaya penangkapan. Namun, situasi berubah tegang ketika Bahroni disebut mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan mencoba melawan petugas.
“Tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan. Demi keselamatan anggota di lapangan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.
Bahroni akhirnya tewas di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi dan autopsi lebih lanjut.
Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari tangan Bahroni, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kriminal tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan satu bilah pisau yang ditemukan terselip di pinggang tersangka. Polisi menduga senjata rakitan itu digunakan dalam aksi penembakan terhadap Bripka Arya Supena.
Sementara itu, pelaku kedua bernama Hamli ditangkap lebih dulu pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Menurut Kapolda, Hamli memiliki peran sebagai joki atau pengendara sepeda motor yang digunakan saat aksi begal dan penembakan berlangsung. Ia bertugas menunggu Bahroni setelah aksi dilakukan.
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
Dari hasil pengembangan kasus dan penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut antara lain satu helm berwarna biru yang sempat dibuang pelaku di wilayah Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Selain itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna biru di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Kendaraan tersebut diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Tak hanya itu, aparat turut mengamankan sebuah telepon genggam merek Vivo yang disembunyikan di area kebun milik warga di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Barang bukti paling penting yang berhasil ditemukan yakni satu pucuk senjata api HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena.
Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus
Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi penting terkait keberadaan para pelaku. Menurut Kapolda, kerja sama antara warga dan aparat sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas tindak kriminal,” tutup Helfi.


