Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dampaknya pada Pariwisata Sulawesi Selatan
Kenaikan harga tiket pesawat domestik di Indonesia mulai memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha travel dan industri pariwisata, khususnya di Sulawesi Selatan. Hal ini terjadi setelah adanya penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge yang disebabkan oleh kenaikan harga avtur.
Beberapa pihak khawatir bahwa kenaikan harga tiket akan berdampak pada penurunan jumlah perjalanan wisata dan perlambatan ekonomi daerah. Penyesuaian fuel surcharge tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Aturan ini menetapkan besaran biaya tambahan akibat fluktuasi harga bahan bakar untuk tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dalam regulasi tersebut, besaran fuel surcharge ditentukan berdasarkan rata-rata harga avtur dari penyedia bahan bakar penerbangan. Maskapai penerbangan domestik juga diperbolehkan menerapkan fuel surcharge maksimal hingga 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan penerbangan.
Tanggapan dari Pelaku Industri Pariwisata
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulsel, Suhardi mengatakan bahwa kenaikan harga avtur memang menjadi salah satu faktor yang membuat biaya operasional maskapai meningkat. Namun, ia berharap pemerintah tetap mengambil langkah strategis agar sektor pariwisata tidak terdampak terlalu besar.
“Tentu pemerintah harusnya mengambil langkah strategis untuk perlindungan konsumen sehingga pariwisata tetap bergeliat. Salah satu langkah itu mungkin subsidi sambil menunggu harga kembali stabil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sulsel, Didi Leonardo Manaba menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, tiket pesawat merupakan komponen utama dalam paket perjalanan wisata. Kenaikan harga tiket berpotensi memicu penundaan hingga pembatalan perjalanan wisata masyarakat.
“Kami khawatir akan banyak penundaan dan pembatalan perjalanan khususnya perjalanan wisata,” katanya.
Analisis Ekonomi dan Dampak pada Daerah
Pengamat Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Bongaya Makassar, A Ansir Launtu menilai kenaikan harga tiket pesawat tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga dapat menekan aktivitas ekonomi masyarakat secara luas. Ia menjelaskan bahwa daerah seperti Sulawesi Selatan masih sangat bergantung pada mobilitas udara untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata.
“Jika harga tiket pesawat melambung dan semakin mahal, maka potensi penurunan wisatawan bisa terjadi, dan melesukan pariwisata Sulsel,” jelas Ansir.
Ia juga mengingatkan adanya potensi masyarakat menunda perjalanan atau memilih destinasi lain yang dianggap lebih terjangkau. Kondisi itu dinilai dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya wilayah di luar Pulau Jawa yang masih sangat mengandalkan transportasi udara.
Kebijakan Pemerintah dan Perspektif Maskapai
Pemerintah memberikan restu kepada maskapai penerbangan di Indonesia untuk menyesuaikan harga tiket pesawat menyusul kenaikan harga avtur yang terjadi di tengah konflik Timur Tengah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak fluktuasi bahan bakar atau fuel surcharge.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyebut kebijakan tersebut diterapkan untuk menyikapi kenaikan harga bahan bakar penerbangan sekaligus menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional. Fuel surcharge sendiri merupakan biaya tambahan yang dikenakan maskapai kepada penumpang sebagai kompensasi atas fluktuasi harga bahan bakar penerbangan.
Biaya tersebut berada di luar tarif dasar tiket dan besarannya menyesuaikan perkembangan harga avtur global. Dalam aturan itu disebutkan besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditentukan penyedia bahan bakar penerbangan.
Langkah yang Diharapkan oleh Pengamat
Menurut Ansir, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan penyeimbang dan tidak hanya memberi ruang kenaikan tarif kepada maskapai penerbangan. Ia menyarankan pemerintah menjaga stabilitas harga avtur agar biaya operasional maskapai tidak semakin tinggi. Selain itu, pemerintah juga didorong memberikan insentif atau subsidi bagi rute-rute strategis yang mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ansir juga menyarankan pemerintah daerah memperkuat integrasi transportasi darat dan laut agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan yang lebih murah dan efisien. “Kalau tiket terus naik tanpa kebijakan pendukung, maka daerah di luar Jawa berpotensi paling merasakan dampaknya, termasuk Sulawesi Selatan yang sangat mengandalkan akses penerbangan,” tutup Ansir.



