Respons Politisi dan Kapolda Kepri terhadap Video Dugaan Asusila
Anggota DPRD Batam, Anwar Anas, memberikan pernyataan terkait video dugaan asusila yang menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. Video berdurasi 24 detik tersebut sempat viral di media sosial, memicu berbagai spekulasi dan tuntutan dari masyarakat.
Anwar Anas, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Batam, menegaskan bahwa klaim Gustian Riau bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa AI perlu dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Ia menyatakan bahwa penonaktifan Kadisperindag Batam dari jabatannya penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Pengakuan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian sangat diperlukan,” ujar Anwar Anas.
Ia juga menekankan bahwa langkah-langkah ini bukan bentuk vonis kepada yang bersangkutan, melainkan tindakan administratif agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi.
Selain itu, Anwar Anas mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut. Ia mengatakan, apabila video yang beredar tidak terbukti, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik. Sebaliknya, jika terdapat pelanggaran hukum atau etika, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan Pihak Berwajib
Anwar Anas juga meminta BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau, mengingat Gustian Riau telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake). Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Jika benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus mengungkap dan menangkap pelakunya,” tambahnya.
Sikap Polda Kepri
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berspekulasi dalam menangani laporan tersebut. Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara profesional dan berlandaskan pembuktian hukum.
“Polri bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami tidak akan berspekulasi,” ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa penanganan laporan masyarakat saat ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Terkait keaslian video tersebut, Asep menyebut pihaknya belum dapat memastikan kebenaran konten maupun identitas sosok yang ada di dalamnya. Hingga saat ini laporan resmi terkait dugaan tersebut baru disampaikan oleh satu orang pelapor.
“Kami periksa terlebih dahulu perangkat telepon genggamnya, memastikan apakah video itu asli atau tidak, siapa orang di dalamnya, nomor telepon yang digunakan, serta identitasnya. Semua masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.
Pengakuan Gustian Riau ke Walikota Batam
Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, kepada Walikota Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya mengaku jika video dugaan asusila yang menyeret namanya itu merupakan hasil rekayasa AI. “Beliau ada menyampaikan, bahwa itu AI. Beliau menjelaskan karena foto bisa juga dibuat bergerak. Ia juga menyampaikan bahwa saat kejadian yang dituduhkan, posisinya berada di rumah bersama dua keponakannya. Karena itu, ia ingin semuanya jelas,” ungkap Amsakar Achmad.
Saat ditemui Senin (29/12/2025) sore, Politisi Partai NasDem itu telah mendapat klarifikasi dari yang bersangkutan via telepon. Awalnya Amsakar sudah berupaya menghubungi kepala dinas tersebut sejak Minggu (28/12/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Ia kembali menghubungi yang bersangkutan pada Senin pagi hingga siang hari, namun saat itu belum mendapat respons.
Tak lama setelah itu pada Senin siang, kepala dinas tersebut menghubunginya menggunakan nomor lain dan menyampaikan, bahwa persoalan video viral tersebut telah dilaporkan ke Polda Kepri dan kini masuk dalam proses hukum. “Beliau menyampaikan ke saya, bahwa kasus ini sudah masuk ranah hukum dan meminta waktu sebelum memberikan penjelasan ke publik,” kata Amsakar.
Yang bersangkutan, menurut Walikota Batam menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia menyebut persoalan tersebut berdampak besar secara psikologis terhadap dirinya. “Sampai sejauh itu beliau minta waktu, dan akan sampaikan detailnya. Ia sampaikan ke saya, kalau dia akan menghadapi proses hukum,” katanya.
Sikap Pemko Batam
Walikota Batam menegaskan, Pemko Batam tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berkaitan dengan etika dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengaku telah menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan, terdapat tiga kemungkinan sanksi berat apabila dugaan tersebut terbukti. “Saya bilang ke Beliau, kalau memang benar cerita (terkait video melakukan tindakan asusila) itu, sanksinya ada tiga. Kami betul-betul tidak bisa toleransi,” tegas Amsakar Achmad.
Adapun sanksi tersebut mengacu pada ketentuan kepegawaian. Mulai dari pembebastugasan sementara, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.



