Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 24 Maret 2026
Trending
  • Marc Marquez bangkit di MotoGP 2026 Brasil, lomba sprint jadi kesempatan pulih
  • 25 desain ruang tamu minimalis yang instagenik
  • Artis Rayakan Lebaran Pertama sebagai Pasangan, Luna Maya hingga Al Ghazali
  • 5 Langkah Cepat Pulihkan Dompet dalam 14 Hari Pasca-Lebaran
  • Iran Gantung 3 Demonstran di Qom, Dunia Kecam Penindasan dan Pelanggaran HAM
  • Kemeriahan Idul Fitri
  • Kalender Liturgi Katolik: Perayaan St Turibius Mogrovejo, Senin 23 Maret 2026
  • Liga Inggris Tertarik Pemain Timnas Indonesia? 2 Nama Masuk Daftar Target John Herdman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Kaleidoskop 2025: 28 Terdakwa Korupsi Gorontalo, 17 Divonis
Nasional

Kaleidoskop 2025: 28 Terdakwa Korupsi Gorontalo, 17 Divonis

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Kasus Korupsi di Pengadilan Negeri Gorontalo Tahun 2025

Pada tahun 2025, sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor) terus berjalan di Pengadilan Negeri Gorontalo. Para terdakwa berasal dari berbagai latar belakang, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun pihak swasta. Setiap perkara yang ditangani oleh pengadilan ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga memudahkan pemantauan dan transparansi proses hukum.

Berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi PN Gorontalo, beberapa kasus masih dalam tahap persidangan, sementara lainnya telah memasuki tahap tuntutan atau bahkan mencapai putusan. Beberapa perkara juga masih dalam proses banding atau kasasi. Berikut adalah daftar nama-nama terdakwa beserta status perkara mereka:

Perkara dengan Status Persidangan / Tuntutan (Masih Berjalan)

  1. Ibrahim Dj. Noor, S.E. – Persidangan
  2. Nurhairat M. Abdul, S.Ag. – Persidangan
  3. Daiman Ali, S.H.I., M.Si. – Persidangan
  4. Ritto Nasibu, S.T., M.Eng. – Persidangan
  5. Sukiman M. Bagu – Tuntutan
  6. Heriyanto Baginda – Tuntutan
  7. Feriyanto Hiyali alias Feri – Tuntutan
  8. Rospika Ponu alias Ross – Tuntutan
  9. Hartati Yunus alias Teti – Tuntutan

Perkara Tahap Lanjutan (Banding / Kasasi)

  1. Dr. Hamim Pou, S.Kom., M.H. – Pengiriman Berkas Kasasi
  2. Yamin Sahmin Lihawa – Pemberitahuan Putusan Banding

Perkara Selesai / Minutasi

  1. Andi Oentu – Minutasi
  2. Romen S. Lantu bin (alm) Siki Lantu – Pencabutan Perkara Banding
  3. Kris Wahyudin Thaib bin Kasim Thaib – Minutasi
  4. Fakhri Nurkholis, S.T. bin (alm) H. Imam Sodikin – Minutasi
  5. Heriyanto Kodai, S.Hut., M.Si. – Minutasi
  6. Suprianto Ali, S.IP – Minutasi
  7. Sopyas Tagulihi – Minutasi
  8. Nunung Tangi – Minutasi
  9. Janto Kansil – Minutasi
  10. Hasan Adam alias Ukin – Minutasi
  11. Abimanyu Aulia Akbar, S.Ars – Minutasi
  12. Irfan Ahmad Asui, S.T. – Minutasi
  13. Denny Juani, S.E. – Minutasi
  14. Mohammad Wisnu Sau, S.M., M.Si. bin Ismail Sau – Minutasi
  15. Isra Labuga – Minutasi
  16. Suleman Pakaya alias Eman – Pencabutan Perkara Banding
  17. Zulkifli Kadir alias Iban – Minutasi

Selain itu, tercatat bahwa puncak registrasi perkara korupsi terjadi pada Mei 2025. Pada bulan tersebut, PN Gorontalo mencatat belasan perkara baru yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Perkara-perkara ini didaftarkan secara bersamaan, menunjukkan tingginya aktivitas penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut.

Menjelang akhir tahun 2025, PN Gorontalo kembali mencatat adanya perkara korupsi baru yang diajukan antara bulan September hingga November 2025. Sebagian besar dari perkara-perkara ini masih dalam proses persidangan, sementara sebagian lainnya sudah memasuki tahap tuntutan.

Data per November 2025 menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih terus berlangsung. Meskipun banyak perkara yang telah selesai, tetapi masih ada perkara baru yang masuk ke dalam sistem peradilan. Hal ini menandakan bahwa komitmen untuk menghadapi tindak pidana korupsi tetap kuat di Gorontalo.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Langkah Cepat Pulihkan Dompet dalam 14 Hari Pasca-Lebaran

24 Maret 2026

Kemeriahan Idul Fitri

24 Maret 2026

Iran Gantung 3 Demonstran di Qom, Dunia Kecam Penindasan dan Pelanggaran HAM

24 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Marc Marquez bangkit di MotoGP 2026 Brasil, lomba sprint jadi kesempatan pulih

24 Maret 2026

25 desain ruang tamu minimalis yang instagenik

24 Maret 2026

Artis Rayakan Lebaran Pertama sebagai Pasangan, Luna Maya hingga Al Ghazali

24 Maret 2026

5 Langkah Cepat Pulihkan Dompet dalam 14 Hari Pasca-Lebaran

24 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?