Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh
Pemerintah Aceh telah memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang mencakup banjir dan tanah longsor di sejumlah kabupaten dan kota terdampak. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar pada Kamis, 25 Desember 2025. Perpanjangan status ini dilakukan berdasarkan laporan analisis cepat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi Forkopimda Aceh.
Selain itu, keputusan juga mengacu pada rapat virtual bersama pemerintah daerah terdampak pada 23 Desember 2025 serta rapat penanganan darurat yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Gubernur Aceh, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyampaikan bahwa gubernur Aceh menetapkan bahwa masa status tanggap darurat kedua akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa Gubernur memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan stakeholder terkait untuk mempercepat distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak, baik yang berada di pos pengungsian, rumah warga, maupun daerah pedalaman yang masih terisolasi.
Penanganan Darurat yang Menyeluruh
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa penanganan darurat mencakup pelayanan kesehatan terbaik melalui optimalisasi rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, serta pembukaan pos kesehatan di desa-desa terpencil. Pemerintah Aceh juga menyiapkan dukungan pendidikan untuk anak korban bencana, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah agar proses belajar tetap berjalan.
Selain itu, pemerintah Aceh menekankan percepatan perbaikan infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan agar kembali berfungsi dengan baik di tengah masa pemulihan. Gubernur menegaskan bahwa selama masa perpanjangan ini, seluruh SKPA diminta bekerja fokus, masif, dan sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) dalam penanganan darurat bencana.
Upaya Bersama untuk Pemulihan
Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Pusat terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat penanganan korban bencana serta pemulihan sarana dan prasarana. Dalam pernyataannya, Gubernur Aceh mengajak masyarakat untuk bersatu, saling membantu, dan memperkuat semangat kebersamaan agar Aceh dapat segera bangkit dari bencana ini.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
- Distribusi Bantuan Logistik: Seluruh SKPA dan stakeholder terkait diminta mempercepat distribusi bantuan logistik kepada warga terdampak.
- Pelayanan Kesehatan: Rumah sakit, puskesmas, dan puskesmas pembantu dioptimalkan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik.
- Pos Kesehatan di Desa Terpencil: Pembukaan pos kesehatan di desa-desa terpencil dilakukan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata.
- Dukungan Pendidikan: Perlengkapan sekolah disediakan untuk mendukung proses belajar anak korban bencana.
- Perbaikan Infrastruktur: Jalan dan jembatan yang rusak diperbaiki agar kembali berfungsi dengan baik.
- Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Langkah-langkah strategis dilakukan bersama pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan.



