Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 23 Maret 2026
Trending
  • Transfer Liga Inggris: Newcastle Cari Pengganti Tonali, Inter Milan Jadi Target Baru
  • 50 Tautan Twibbon Lebaran 2026 Gratis, Dilengkapi 25 Ucapan Bahasa Inggris yang Mengharukan
  • Transfer Liga Italia: Juventus Incar Bek Sayap Napoli untuk Gantikan Kostik-Cabal
  • Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7, Bagnaia Khawatir Banjir di Trek
  • Timnas Indonesia Kehilangan Kontrol, Strategi Herdman Disoroti A1
  • Jalan Berat PSIS Semarang Bertahan di Championship, Snex-Panser Cek Laga Sulit Mahesa Jenar
  • OJK Target Pasar Modal Rp25.000 Triliun, Tercapai Sehat?
  • YAMAHA R15M Edisi Khusus 70 Tahun Indonesia, Motor Impian Kolektor!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»16.078 tahanan dapat remisi dan PMP, negara hemat Rp9,47 miliar
Nasional

16.078 tahanan dapat remisi dan PMP, negara hemat Rp9,47 miliar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link


Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.927 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Khusus (RK).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan kebijakan remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan, termasuk umat Kristen dan Katolik. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam sistem pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan dan pemulihan.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis, 25 Desember 2025.

“Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” ucapnya menambahkan.

Menurut Agus, pemberian RK dan PMPK mencerminkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi, serta penguatan kepentingan terbaik bagi anak binaan. Selain itu, kebijakan ini berkontribusi pada pengurangan kepadatan di lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak, serta menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif.

Sejalan dengan tema Natal 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Agus mengingatkan para Warga Binaan agar menjadikan keluarga sebagai motivasi utama untuk tetap berada di jalan Tuhan dan terus memperbaiki diri.

“Bertanggungjawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab terhadap istri, anak, suami, dan orang tua. Jangan sampai berbuat yang merugikan mereka, apalagi mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Agus.

Hemat Biaya Makan

Sementara itu, Direktur Jenderl Pemasyarakatan Mashudi memastikan seluruh penerima RK dan PMPK Natal telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses pemberian remisi dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Seluruh penerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal merupakan Warga Binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” tutur Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi mengungkapkan kebijakan ini memberikan dampak langsung terhadap efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp9.478.462.500.***

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

50 Tautan Twibbon Lebaran 2026 Gratis, Dilengkapi 25 Ucapan Bahasa Inggris yang Mengharukan

23 Maret 2026

Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7, Bagnaia Khawatir Banjir di Trek

23 Maret 2026

Jalan Berat PSIS Semarang Bertahan di Championship, Snex-Panser Cek Laga Sulit Mahesa Jenar

23 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Transfer Liga Inggris: Newcastle Cari Pengganti Tonali, Inter Milan Jadi Target Baru

23 Maret 2026

50 Tautan Twibbon Lebaran 2026 Gratis, Dilengkapi 25 Ucapan Bahasa Inggris yang Mengharukan

23 Maret 2026

Transfer Liga Italia: Juventus Incar Bek Sayap Napoli untuk Gantikan Kostik-Cabal

23 Maret 2026

Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7, Bagnaia Khawatir Banjir di Trek

23 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?