Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 21 April 2026
Trending
  • Skor 1-1, Babak Pertama Man City vs Arsenal Panas di Liga Inggris
  • 5 Kafe Pemandangan Gunung yang Membuat Betah di Bogor
  • 12 prediksi shio hari Senin 20 April 2026: Nomor keberuntungan, cinta, dan karier
  • Pemerintah Siapkan Perpres untuk Tuntaskan Target PLTS 100 GW Prabowo
  • Kritik Pedas Komisi VI DPR: Kenaikan BBM Nonsubsidi Melampaui Batas Wajar
  • Inara Rusli Bantah Zina, Pengakuan Janggal Soal Nikah Siri dengan Insanul
  • Perhapi Sultra: Denda Tambang yang Tidak Sah dan Pilih Kasih?
  • Saat Amerika Gunakan Laser, Ukraina Pakai Jaring Tahan Drone
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»16.078 tahanan dapat remisi dan PMP, negara hemat Rp9,47 miliar
Nasional

16.078 tahanan dapat remisi dan PMP, negara hemat Rp9,47 miliar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link


Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.927 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Khusus (RK).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan kebijakan remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan, termasuk umat Kristen dan Katolik. Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam sistem pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan dan pemulihan.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis, 25 Desember 2025.

“Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” ucapnya menambahkan.

Menurut Agus, pemberian RK dan PMPK mencerminkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi, serta penguatan kepentingan terbaik bagi anak binaan. Selain itu, kebijakan ini berkontribusi pada pengurangan kepadatan di lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak, serta menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif.

Sejalan dengan tema Natal 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Agus mengingatkan para Warga Binaan agar menjadikan keluarga sebagai motivasi utama untuk tetap berada di jalan Tuhan dan terus memperbaiki diri.

“Bertanggungjawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab terhadap istri, anak, suami, dan orang tua. Jangan sampai berbuat yang merugikan mereka, apalagi mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Agus.

Hemat Biaya Makan

Sementara itu, Direktur Jenderl Pemasyarakatan Mashudi memastikan seluruh penerima RK dan PMPK Natal telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses pemberian remisi dilakukan secara akuntabel dan transparan.

“Seluruh penerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal merupakan Warga Binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” tutur Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi mengungkapkan kebijakan ini memberikan dampak langsung terhadap efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp9.478.462.500.***

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Perhapi Sultra: Denda Tambang yang Tidak Sah dan Pilih Kasih?

21 April 2026

Inara Rusli Bantah Zina, Pengakuan Janggal Soal Nikah Siri dengan Insanul

21 April 2026

Pemerintah Siapkan Perpres untuk Tuntaskan Target PLTS 100 GW Prabowo

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Skor 1-1, Babak Pertama Man City vs Arsenal Panas di Liga Inggris

21 April 2026

5 Kafe Pemandangan Gunung yang Membuat Betah di Bogor

21 April 2026

12 prediksi shio hari Senin 20 April 2026: Nomor keberuntungan, cinta, dan karier

21 April 2026

Pemerintah Siapkan Perpres untuk Tuntaskan Target PLTS 100 GW Prabowo

21 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?