Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 5 Agustus 2026
Trending
  • Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Erika Carlina Mencabut Laporan Pengancaman DJ Panda
Hukum

Erika Carlina Mencabut Laporan Pengancaman DJ Panda

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pada akhirnya, kasus yang melibatkan aktris Erika Carlina dan DJ Panda berakhir dengan penyelesaian damai. Hal ini terjadi setelah kedua belah pihak memutuskan untuk mencabut laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya diajukan oleh Erika Carlina ke Polda Metro Jaya.

Proses Penyelesaian Kasus

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa surat pencabutan laporan telah diterima pihaknya pada Jumat (19/12/2025). “Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” ujar Iskandar saat dihubungi pada Senin (22/12/2025).

Penyelesaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak menempuh upaya perdamaian. Saat ini, Erika Carlina dan DJ Panda juga sedang menjalani proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” tambah Iskandar.

Awal Mula Laporan Pengancaman

Sebelumnya, Erika Carlina mengajukan laporan terhadap DJ Panda karena merasa diancam. Ia menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan DJ Panda. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan alasan utamanya adalah adanya ancaman terhadap kandungannya.

“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” kata Erika usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

Kronologi pengancaman tersebut dimulai dari kehamilannya yang disembunyikan hingga sembilan bulan. Ancaman itu muncul melalui grup WhatsApp (WA) dari DJ Panda. Erika mengaku merasa terancam dan khawatir akan kehilangan karier serta kondisi kesehatan janinnya.

Penyelidikan dan Pemeriksaan

DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025) bersama kuasa hukumnya. Polda Metro Jaya juga telah mengungkapkan beberapa dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh DJ Panda terhadap Erika.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, korban mengetahui dari saksi inisial B bahwa terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban.

Selain itu, DJ Panda juga dikabarkan ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Ia juga disebut ingin menyebut korban sebagai seorang psikopat.

Kesimpulan

Dengan pencabutan laporan dan proses restorative justice, kasus ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memilih jalan damai untuk menyelesaikan konflik. Meskipun begitu, kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh publik dan isu-isu sensitif seperti ancaman terhadap kehamilan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit

11 Juli 2026

PBB Fokus pada Pencegahan Genosida, 6 Kegagalan di Gaza, Rwanda, dan Rohingya Diungkap

11 Juli 2026

Aiptu N Diduga Siksa Istri Siri dan Ajari Racik Narkoba, Ini Kasus Ketiganya

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan

2 Agustus 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?