Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 27 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Erika Carlina Mencabut Laporan Pengancaman DJ Panda
Hukum

Erika Carlina Mencabut Laporan Pengancaman DJ Panda

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pada akhirnya, kasus yang melibatkan aktris Erika Carlina dan DJ Panda berakhir dengan penyelesaian damai. Hal ini terjadi setelah kedua belah pihak memutuskan untuk mencabut laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya diajukan oleh Erika Carlina ke Polda Metro Jaya.

Proses Penyelesaian Kasus

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa surat pencabutan laporan telah diterima pihaknya pada Jumat (19/12/2025). “Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” ujar Iskandar saat dihubungi pada Senin (22/12/2025).

Penyelesaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak menempuh upaya perdamaian. Saat ini, Erika Carlina dan DJ Panda juga sedang menjalani proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” tambah Iskandar.

Awal Mula Laporan Pengancaman

Sebelumnya, Erika Carlina mengajukan laporan terhadap DJ Panda karena merasa diancam. Ia menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan DJ Panda. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan alasan utamanya adalah adanya ancaman terhadap kandungannya.

“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” kata Erika usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

Kronologi pengancaman tersebut dimulai dari kehamilannya yang disembunyikan hingga sembilan bulan. Ancaman itu muncul melalui grup WhatsApp (WA) dari DJ Panda. Erika mengaku merasa terancam dan khawatir akan kehilangan karier serta kondisi kesehatan janinnya.

Penyelidikan dan Pemeriksaan

DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025) bersama kuasa hukumnya. Polda Metro Jaya juga telah mengungkapkan beberapa dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh DJ Panda terhadap Erika.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, korban mengetahui dari saksi inisial B bahwa terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban.

Selain itu, DJ Panda juga dikabarkan ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Ia juga disebut ingin menyebut korban sebagai seorang psikopat.

Kesimpulan

Dengan pencabutan laporan dan proses restorative justice, kasus ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memilih jalan damai untuk menyelesaikan konflik. Meskipun begitu, kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh publik dan isu-isu sensitif seperti ancaman terhadap kehamilan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

31 Agustus 2026

Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?