Ringkasan Berita: Tri Taruna Fariadi, Kasi Datun Kejari HSU, Lolos saat OTT KPK
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua orang pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap. Mereka adalah Kajari HSU Albertinus Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Sementara itu, Tri Taruna Fariadi, Kasi Datun Kejari HSU, disebut melawan petugas dan berhasil melarikan diri.
KPK menyatakan bahwa status Tri Taruna telah naik dan berpotensi masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU dengan aliran uang total Rp804 juta. Laporan harta kekayaan Tri Taruna juga menunjukkan peningkatan drastis, dari minus Rp20 juta menjadi sekitar Rp1,6 miliar.
Operasi OTT KPK di Kabupaten HSU
Operasi OTT dilakukan oleh KPK di Kabupaten HSU pada hari Kamis (18/12/2025) siang. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil ditangkap, yaitu Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Sedangkan Tri Taruna berhasil lolos setelah melawan petugas.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa benar, sesuai laporan dari petugas, Tri Taruna melakukan perlawanan dan melarikan diri. Jika pencarian tidak membuahkan hasil, maka akan diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, dua orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025) pagi. Status Tri Taruna juga sudah naik, meski belum ditangkap. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kasus ini melibatkan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga RSUD. Kajari HSU, Albertinus (APN), diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta dalam kurun waktu November hingga Desember 2025. Uang tersebut diterima melalui perantara Asis dan Tri Taruna.
Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Selain itu, publik mulai mencari tahu siapa sosok Tri Taruna yang kini menjadi sorotan.
Profil Singkat Tri Taruna
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Tri Taruna memiliki dua gelar akademis, yaitu Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.). Selama menjadi pejabat eksekutif, ia pernah bertugas di beberapa Kejaksaan Negeri di berbagai daerah. Berikut rinciannya:
- Jaksa fungsional di Kejari Martapura, Kalimantan Selatan (2010)
- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (2018-2019)
- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (2020)
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) (2022 hingga sekarang)
Laporan Harta Kekayaan Tri Taruna
Tri Taruna sudah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 8 kali selama menjadi abdi negara. Laporan tersebut tercatat rapi di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (KPK). Namun, dalam periode 2011 hingga 2017, ia tidak melapor. Dia pertama kali melaporkan pada 28 Oktober 2010 dengan total kekayaan Rp-20.043.500.
Secara garis besar, kekayaannya meningkat dari tahun ke tahun. Pada 31 Desember 2024, harta Tri Taruna tembus Rp.1.644.000.000. Berikut rincian lengkapnya:
Rincian Harta Kekayaan Tri Taruna
- Tanah Dan Bangunan: Rp. 1.360.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 800 M2/600 M2 Di Kab / Kota Sampang, Rp. 820.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 420 M2/50 M2 Di Kab / Kota Sampang, Rp. 540.000.000
- Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 226.000.000
- Motor, Scoppy Sepeda Motor Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 8.000.000
- Motor, Crf Honda Sepeda Motor Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 19.000.000
- Mobil, Swift Sedan Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 79.000.000
- Motor, Honda Adv Solo Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000
- Mobil, Bmw Sedan Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 90.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 85.000.000
- Surat Berharga: Rp. —-
- Kas Dan Setara Kas: Rp. 55.000.000
- Harta Lainnya: Rp. —-
- Sub Total: Rp. 1.726.000.000



