Jadwal Pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Kota Padang
Pemerintah kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat. Berikut adalah jadwal pelayanan SIM dan Samsat keliling yang dapat dimanfaatkan oleh warga setempat.
Titik Pelayanan SIM Keliling
SIM Keliling dari Satlantas Polresta Padang
Pelaksanaan pelayanan SIM keliling oleh Satlantas Polresta Padang dilakukan di Simpang Ganting. Lokasi ini berada di Jalan Thamrin, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu membawa beberapa persyaratan, antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat hasil tes psikologi
- Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif
Perlu diingat bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sebelum datang, masyarakat disarankan untuk memeriksa jadwal SIM Keliling yang dirilis setiap hari.
SIM Keliling dari Ditlantas Polda Sumbar
Selanjutnya, pelayanan SIM keliling oleh Ditlantas Polda Sumbar digelar di Kantor Samsat Kota Padang. Lokasi ini berada dekat Stadion GOR Haji Agus Salim, tepatnya di Jalan Asahan, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Persyaratan yang dibutuhkan sama dengan pelayanan di titik sebelumnya. Namun, pelaksanaan perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM yang masih aktif. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut agar proses pengurusan lebih cepat dan lancar.
Pelayanan Samsat Keliling
Selain pelayanan SIM, Samsat juga menyediakan layanan keliling di kawasan RTH Imam Bonjol Padang. Masyarakat yang membutuhkan layanan Samsat bisa mendatangi lokasi tersebut sejak pagi hari.
Waktu pelayanan Samsat keliling dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Dengan adanya layanan SIM dan Samsat keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor pelayanan yang jauh. Hal ini juga menjadi bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat proses administrasi kependudukan.
Tips untuk Masyarakat
Agar tidak kecewa saat datang ke lokasi pelayanan, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa jadwal pelayanan yang tersedia. Informasi tentang lokasi dan waktu pelayanan biasanya diumumkan melalui media lokal atau situs resmi instansi terkait.
Selain itu, pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum datang. Dengan persiapan yang matang, proses pengurusan akan lebih efisien dan hemat waktu.



