Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18
  • Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027
  • Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri
  • Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%
  • 7 hal yang perlu ditingkatkan agar mendapat banyak match di dating apps menurut psikologi
  • Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena
  • Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»SIM dan Samsat Keliling Kota Padang 22 Desember 2025, Lihat Jadwal dan Lokasi
Ragam

SIM dan Samsat Keliling Kota Padang 22 Desember 2025, Lihat Jadwal dan Lokasi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Jadwal Pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Kota Padang

Pemerintah kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat. Berikut adalah jadwal pelayanan SIM dan Samsat keliling yang dapat dimanfaatkan oleh warga setempat.

Titik Pelayanan SIM Keliling

SIM Keliling dari Satlantas Polresta Padang

Pelaksanaan pelayanan SIM keliling oleh Satlantas Polresta Padang dilakukan di Simpang Ganting. Lokasi ini berada di Jalan Thamrin, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu membawa beberapa persyaratan, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat hasil tes psikologi
  • Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif

Perlu diingat bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sebelum datang, masyarakat disarankan untuk memeriksa jadwal SIM Keliling yang dirilis setiap hari.

SIM Keliling dari Ditlantas Polda Sumbar

Selanjutnya, pelayanan SIM keliling oleh Ditlantas Polda Sumbar digelar di Kantor Samsat Kota Padang. Lokasi ini berada dekat Stadion GOR Haji Agus Salim, tepatnya di Jalan Asahan, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Persyaratan yang dibutuhkan sama dengan pelayanan di titik sebelumnya. Namun, pelaksanaan perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM yang masih aktif. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen-dokumen tersebut agar proses pengurusan lebih cepat dan lancar.

Pelayanan Samsat Keliling

Selain pelayanan SIM, Samsat juga menyediakan layanan keliling di kawasan RTH Imam Bonjol Padang. Masyarakat yang membutuhkan layanan Samsat bisa mendatangi lokasi tersebut sejak pagi hari.

Waktu pelayanan Samsat keliling dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Dengan adanya layanan SIM dan Samsat keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor pelayanan yang jauh. Hal ini juga menjadi bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat proses administrasi kependudukan.

Tips untuk Masyarakat

Agar tidak kecewa saat datang ke lokasi pelayanan, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa jadwal pelayanan yang tersedia. Informasi tentang lokasi dan waktu pelayanan biasanya diumumkan melalui media lokal atau situs resmi instansi terkait.

Selain itu, pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum datang. Dengan persiapan yang matang, proses pengurusan akan lebih efisien dan hemat waktu.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%

15 October 2026

Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen

15 October 2026

Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI

15 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026

Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027

15 October 2026

Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?