Di tengah tren kenaikan harga emas yang terus berlangsung, harga buyback emas Antam pada hari ini, Senin 22 Desember 2025, mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas Antam naik menjadi Rp2.361.000 per gram, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp2.350.000 per gram.
Kenaikan harga buyback ini sejalan dengan kenaikan harga emas Antam yang mencapai Rp11.000 per gram, dari harga awal sebesar Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram. Perubahan ini menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap emas batangan tetap tinggi, bahkan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Adapun transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan. Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.301.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.502.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.944.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.391.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.285.000
- Harga emas 10 gram: Rp24.515.000
- Harga emas 25 gram: Rp61.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp122.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp244.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp610.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.221.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000
Perubahan harga ini memberikan peluang bagi para investor maupun masyarakat umum yang ingin memperjualbelikan emas batangan mereka. Dengan kenaikan harga yang cukup signifikan, banyak orang mulai melirik kembali investasi dalam bentuk emas sebagai alternatif aset yang stabil.
Selain itu, pengenaan pajak yang jelas dan transparan juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan oleh para pemilik emas. Pemahaman tentang aturan pajak akan membantu para pemegang emas dalam menghitung keuntungan atau kerugian yang diperoleh dari transaksi buyback.
Dengan demikian, tren kenaikan harga emas Antam pada hari ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi pilihan utama dalam investasi jangka panjang. Para pemegang emas batangan bisa mempertimbangkan waktu yang tepat untuk menjual kembali emas mereka agar mendapatkan keuntungan maksimal.



