Penyalahgunaan Hak Asasi Manusia terhadap Tahanan Palestina
Laporan terbaru dari kelompok-kelompok hak asasi tahanan Palestina menunjukkan bahwa Israel diduga melakukan genosida sistematis terhadap para tahanan. Menurut laporan tersebut, setidaknya 32 orang meninggal di balik jeruji besi sepanjang tahun 2025.
Salah satu korban adalah Walid Khaled Abdullah Ahmed, seorang remaja berusia 17 tahun dari Silwad dekat Ramallah. Menurut informasi yang diberikan oleh kelompok hak asasi manusia, Ahmed meninggal setelah mengalami kelaparan selama beberapa bulan. Laporan ini diterbitkan oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), dan Addameer.
Kekejaman terhadap Tahanan Bertambah Parah
Sejak Oktober 2023, kekejaman terhadap tahanan Palestina semakin meningkat. Dari data yang diberikan oleh pihak Israel, sebanyak 100 tahanan Palestina telah meninggal dalam penjara Israel sejak perang di Gaza meletus. Dari jumlah tersebut, identitas 86 orang telah diketahui.
Kelompok pembela hak-hak tahanan menyatakan bahwa kekejaman dan eksekusi sistematis terhadap tahanan Palestina selama dua tahun terakhir mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, jumlah korban selama periode ini disebut setara dengan jumlah tahanan yang tewas dalam penjara Israel selama 24 tahun terakhir.
“Mereka menghadapi pembunuhan melalui penyiksaan, kelaparan, penolakan perawatan medis, penerapan kondisi yang mengancam jiwa yang menyebabkan penyebaran penyakit dan epidemi, serta kekerasan seksual, isolasi massal, dan perampasan semua kebutuhan dasar manusia – yang semuanya merupakan alat genosida,” kata kelompok tersebut.
Penangkapan Massal di Gaza dan Tepi Barat
Laporan juga menyoroti penangkapan besar-besaran di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Sejak Oktober 2023, lebih dari 21 ribu orang ditangkap di Tepi Barat dan Yerusalem, termasuk 1.655 anak-anak dan 650 perempuan. Pada tahun 2025 saja, sebanyak 7 ribu orang dilaporkan ditangkap. Angka ini belum termasuk penangkapan di Gaza maupun di kalangan masyarakat Palestina yang tinggal di Israel.
Para jurnalis dan tenaga medis Palestina sering menjadi sasaran penangkapan. Penangkapan dan interogasi berskala besar yang masih terus berlangsung juga disertai dengan eksekusi lapangan secara sistematis, pemukulan berat, perusakan yang disengaja, penggeledahan dan perampasan rumah, penyitaan harta benda, penggunaan manusia sebagai tameng, serta teror terorganisir dan pembongkaran rumah milik kerabat tahanan Palestina.
Tahanan Tanpa Dakwaan atau Pengadilan
Hingga Desember 2025, otoritas Palestina memperkirakan lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, ditahan di penjara-penjara Israel. Sekitar 49 persen di antaranya ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.
Laporan menyebutkan bahwa sejak Oktober 2023, keluarga tahanan yang ditangkap dari Gaza tidak diberikan informasi resmi apa pun mengenai keberadaan orang-orang yang mereka cintai. “Impunitas sistematis sangat penting bagi aparat pendudukan, yang mencerminkan keterlibatan peradilan dalam menutupi kejahatan terhadap tahanan Palestina dan memperkuat kebijakan apartheid dan penganiayaan,” tambah kelompok hak asasi tahanan tersebut.



