

PEMERINTAH merilis kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik untuk menyambut mudik Lebaran. Mendukung kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menawarkan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian, termasuk mudik, melalui Travel Insurance.
“Jasindo Travel Insurance menawarkan manfaat utama berupa perlindungan medis dan kecelakaan diri serta berbagai manfaat tambahan seperti bantuan darurat di seluruh dunia, perlindungan dari risiko perjalanan, termasuk keterlambatan dan pembatalan, perlindungan rumah saat ditinggal mudik, tanggung jawab pribadi, biaya risiko kendaraan sewaan, hingga perlindungan visa jika ditolak,” papar Corporate Secretary Brellian Gema dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.
Dengan premi terjangkau, masyarakat dapat menikmati perlindungan perjalanan hanya dengan Rp5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp120 ribu per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp200 ribu per hari untuk internasional Schengen. “Masyarakat bisa mendapatkan produk ini dengan mudah melalui pemindaian QR Code atau mengakses situs resmi www.jasindo.co.id/travel,” ujar Brellian.
BUMN asuransi itu juga menyediakan proteksi bagi masyarakat yang memilih berkumpul bersama keluarga di rumah. Salah satunya melalui kerja sama dengan IndiHome.
Melalui program tersebut, pelanggan IndiHome akan mendapatkan manfaat berupa santunan kecelakaan diri dan meninggal dunia hingga Rp25 juta serta santunan kebakaran rumah hingga Rp20 juta. Program ini bisa didapatkan dengan premi hanya Rp15 ribu per bulan. (MTVN/I-2)