

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada kendala dalam proses aduan itu.
“Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
“Tetapi memang masih di tahapannya, infonya masih di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat),” ujar Tessa.
Sebelumnya, Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK pada 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.
“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.
“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.
Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.(H-2)