
Jakarta – Komisi X DPR RI menyoroti rendahnya mutu pendidikan di Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL). Penilaian ini muncul seiring kekhawatiran akan kesenjangan kualitas dan kesempatan antara lulusan PTKL dan perguruan tinggi umum.
Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, menegaskan bahwa diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap PTKL. Menurutnya, masih banyak kampus di bawah naungan kementerian atau lembaga yang belum mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
“Budaya peningkatan mutu belum tumbuh di banyak PTKL. Padahal pemerintah sudah sangat jelas komitmennya dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas,” ujar Agung Widyantoro dalam pernyataan yang dikutip dari tayangan TVR Parlemen.
Transparansi Akreditasi Jadi Sorotan
Agung menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait hasil akreditasi PTKL. Ia menyebut, data tersebut harus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pendidikan, khususnya dalam penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN.
“Kalau hasil akreditasi tidak transparan, bagaimana kita bisa tahu PTKL mana yang harus diperbaiki dan mana yang masih layak dipertahankan? Ini menyangkut penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan peran badan akreditasi, baik yang bersifat independen maupun di bawah Badan Akreditasi Nasional. Menurutnya, laporan dari badan-badan tersebut harus menjelaskan secara rinci kondisi masing-masing PTKL.
Evaluasi dan Rekomendasi Diperlukan
Politisi Partai Golkar ini meminta agar ada rekomendasi yang jelas dari hasil akreditasi. Hal itu diperlukan untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat.
“PTKL mana yang memang masih layak didukung dan PTKL mana yang perlu dievaluasi total? Ini harus jelas agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan ketimpangan kualitas,” tegas Agung.
Ia juga menyoroti bahwa peningkatan mutu tidak hanya soal fasilitas atau dana, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan, dosen, kurikulum, dan budaya akademik yang sehat.
Ketimpangan dalam Rekrutmen Lulusan
Isu lain yang diangkat Agung adalah soal ketidakadilan dalam proses rekrutmen lulusan PTKL. Ia menyebut adanya praktik rekrutmen langsung oleh kementerian atau lembaga terhadap lulusan kampus di bawah naungan mereka.
“Ini tidak adil. Lulusan dari perguruan tinggi lain harus bersaing lewat seleksi terbuka, tapi lulusan PTKL bisa langsung diterima di instansi terkait. Ini mencederai prinsip kesetaraan,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah IX ini.
Ia menilai bahwa sistem seperti ini bisa menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja dan menurunkan semangat bersaing secara sehat antar lulusan perguruan tinggi.
Komitmen DPR Lakukan Pembenahan
Pernyataan Agung mencerminkan dorongan kuat dari DPR untuk memperbaiki sistem pendidikan tinggi nasional, terutama yang dikelola kementerian dan lembaga negara.
Komisi X mendesak adanya pemetaan menyeluruh terhadap mutu pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Evaluasi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas lulusan dan daya saing institusi.
Langkah-langkah pembenahan ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia, menciptakan keadilan dalam dunia pendidikan, dan menjamin bahwa semua lulusan memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi berdasarkan asal institusi.
Dengan evaluasi yang menyeluruh dan kebijakan yang berbasis data, DPR berharap PTKL dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan pendidikan nasional.(Puji)