Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Maret 2026
Trending
  • Live Streaming TV Online Moto3 di Kualifikasi MotoGP Brasil 2026 Pukul 22.45 WIB
  • Rute dan Tarif Trans Jogja 2026: Solusi Hemat Libur Lebaran
  • Volvo EX30 2026 Diluncurkan di Tiongkok dengan Harga Lebih Murah
  • 10 Pilihan Warna Tirai yang Sempurna untuk Dinding Putih
  • Transfer Liga Inggris: Arsenal Bakal Lepas Bintang Muda 30 Juta Euro
  • Pembekuan Kredit Bank: Tanda Ekonomi Tidak Berkembang?
  • Raqan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Masuk Prolegkab 2026, DPRK Prioritaskan Regulasi Strategis
  • Sebuah senja dari Washington
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Petugas Temukan Bola Tenis Berisi Barang Terlarang di Area Branghang Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Daerah

Petugas Temukan Bola Tenis Berisi Barang Terlarang di Area Branghang Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover13 April 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover com, Pamekasan Sebuah upaya penyelundupan barang terlarang kembali berhasil digagalkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

 Kali ini modus penyelundupan dengan cara unik kembali terungkap. Sebuah bola tenis yang tampak biasa saja ternyata menyimpan kejutan: barang terlarang yang diduga akan diedarkan di dalam Lapas. Bola tersebut ditemukan di area Branghang dalam sektor Barat sisi Selatan, Minggu (13/04/2025) pukul 08.00 wib.

kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menjelaskan, penemuan ini  terjadi saat petugas staf KKPLP Ferik Kurniawan tengah melakukan pengawalan terhadap pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput di area Branghang dalam, tepatnya di sektor barat sisi selatan.

“Saat menyisir area tersebut, kata Fathorrozi kepada awak media mengatakan, Ferik Kurniawan melihat sebuah bola tenis yang tampak tidak biasa. Setelah didekati dan diperiksa, bola tersebut ternyata telah “dilukai” atau dibelah, dan di dalamnya ditemukan barang terlarang jenis Sabu. Tanpa menunda waktu, Ferik langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, yang kemudian segera memerintahkan agar barang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan respons cepat petugas dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas.

“Saya sangat mengapresiasi petugas Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Temuan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran kami tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan, termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga. Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi  langsung berkoordinasi dengan Polres Pamekasan khususnya Satnarkoba Polres Pamekasan untuk penyelidikan lanjutan terkait temuan tersebut serta untuk menyerahkan barang terlarang tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,”  tambahnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Ringkasan dan Soal HOTS Bab 4 Kelas 6 SD: Materi Bahasa Indonesia Liburan Perpisahan

    27 Maret 2026

    Kolam Ikan Minimalis di Lahan Sempit? Inspirasi Ini Bisa Jadi Jawabannya!

    26 Maret 2026

    Sejarah tercipta! Pebalap muda Veda Ega Pratama naik podium di Brazil

    25 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Live Streaming TV Online Moto3 di Kualifikasi MotoGP Brasil 2026 Pukul 22.45 WIB

    27 Maret 2026

    Rute dan Tarif Trans Jogja 2026: Solusi Hemat Libur Lebaran

    27 Maret 2026

    Volvo EX30 2026 Diluncurkan di Tiongkok dengan Harga Lebih Murah

    27 Maret 2026

    10 Pilihan Warna Tirai yang Sempurna untuk Dinding Putih

    27 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?