Ekonomi & Bisnis Pemerintah tidak Paksakan Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah tidak Paksakan Pemindahan ASN ke IKN

40
0
Pemerintah tidak Paksakan Pemindahan ASN ke IKN
Ilustrasi(Antara)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tidak perlu dipaksakan. Ini mengingat tempat hunian atau apartemen untuk ASN belum rampung 100%. Untuk rencana awal, sebanyak 1.740 ASN bakal dipindahkan ke ibu kota baru pada September.

“Ini kan ada beberapa apartemen ASN yang sedang disempurnakan, belum seluruhnya selesai. Oleh karena itu, bapak presiden berikan arahan tidak dipaksakan di bulan September jika ini belum tuntas,” ujarnya di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Sebanyak 47 tower hunian untuk para abdi negara tinggal di IKN ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. Anas menjelaskan jika menggunakan skema hunian sharing atau berbagi, akan ada 3.200 ASN pindah ke ibu kota baru.

Baca juga : KSP Tegaskan Mutasi ASN ke IKN Sesuai Jadwal

“Namun, kalau satu apartemen hanya satu ASN berkeluarga itu, hanya bisa 1.700 orang,” imbuhnya.

Saat ini baru 12 tower apartemen ASN IKN yang rampung dan akan difungsikan dalam mendukung upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Dengan belum rampungnya hunian ASN tersebut, Anas memastikan pemindahan ASN dilakukan secara bertahap

“Jika apartemen ASN belum sempurna, maka pemindahan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan tempat dan lokasi,” pungkasnya. (Z-11)

Tinggalkan Balasan