SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Menanggapi itu, peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli mengatakan fenomena itu mengulangi praktik yang kerap terjadi pada dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Ya tampaknya mengulang seperti praktek masa presiden Jokowi. Praktek bagi-bagi jabatan itu terjadi disebabkan oleh resiprokal dua kepentingan yang saling bertemu,” terang Lili kepada Media Indonesia. Minggu (28/7).
Baca juga : Relawan Adukan Dugaan Hoaks Prabowo Cekik Wamen
Lili menyebut, setiap kandidat capres membutuhkan dukungan dari tim sukses dan relawan jika menang nanti imbalannya jabatan dalam pemerintahan atau komisaris.
Kemudian, Lili menilai tim sukses dan relawan bekerja untuk memenangkan kandidat dengan motif untuk mendapatkan posisi jabatan dalam pemerintahan dan komisaris.
“Motif itu sama dengan partai-partai politik yang ingin mengejar kekuasaan,” tegasnya.
Baca juga : Banyak Anggota Parpol Jadi Komisaris, ini Jawaban Kementerian BUMN
Dalam teori politik motif tersebut kerap terjadi karena tujuan partai adalah untuk kekuasaan.
“Namun, ini berbeda dengan tim sukses dan relawan, yang mestinya bukan untuk mengejar jabatan karena sebagai volunter. Namun yang terjadi sebagai kendaraan untuk mendapatkan posisi,” ucapnya.
Dengan kondisi seperti ini, Lili mengatakan BUMN akan menjadi tempat berlabuhnya para tim sukses dan relawan serta partai-partai politik.
Baca juga : Presiden Dijadwalkan Buka Munas Perdana AAJ
Lili menyayangkan orang-orang yang ditunjuk sebagai komisaris tidak didukung oleh kapasitas.
Jika ini yg terjadi, para BUMN tersebut bisa dikelola secara tidak profesional. Lili juga mengemukakan para pekerja profesional di BUMN juga bisa cemburu dengan masuknya para timses dan relawan tersebut.
Maka, Lili berharap presiden dan menteri BUMN memiliki komitmen untuk tidak menjadikan BUMN sebagai berlabuhnya kader-kader partai, tim sukses dan relawan.
“Paling tidak dikurangi di mana orang-orang yang ditempatkan dalam BUMN tersebut harus yang memiliki kapasitas di bidangnya,” ungkap Lili. (Ykb/Z-7)