Internasional Polri dan Kepolisian Hong Kong Teken MoU Terkait Deportasi B

Polri dan Kepolisian Hong Kong Teken MoU Terkait Deportasi B

1
0

IndonesiaDiscover –


Foto: Dok. Hubinter Polri

Tribratanews.polri.go.id
– Jakarta. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Kepolisian
Hong Kong menandatangani MoU terkait deportasi buronan kejahatan lintas negara.
Kesepakatan police to police ini diharapkan mempermudah pemulangan buronan yang
melarikan diri dari dan ke Indonesia-Hong Kong.

Baca juga: Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Deportasi Buron dari Indonesia-Malaysia

Penandatangan MoU digelar di Markas Kepolisian Hong Kong,
Senin (19/12/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Assistance Commissioner
Chung Wing-man, Pelaksana Tugas Direktur Kejahatan dan Keamanan Kepolisian Hong
Kong, serta Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar.

Menurut Kadiv
Hubinter Polri, penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting yang
akan menjadi tonggak sejarah bagi kerja sama Polri dan Kepolisian Hong Kong di
masa yang akan datang. Dengan adanya MoU ini, ia berharap pertukaran informasi mengenai
buronan pelaku kejahatan lintas negara semakin mudah.

“Sebagai contoh, ketika Polri perlu bantuan untuk
melarang masuknya buronan ke Hong Kong, maka Kepolisian Hong Kong dapat segera
memberikan bantuan kepada Polri, begitu pula sebaliknya,” jelas mantan
Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.

Lebih lanjut, Kadiv Hubinter menyebut MoU ini juga langkah penting bagi kedua
belah pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat, bangsa dan
wilayah negara. MoU ini merupakan langkah penanggulangan kejahatan
lintas negara sekaligus membangun kerja sama dalam beberapa isu penting
lainnya.

“Kita akan terus membahas beberapa masalah penting dan
menetapkan prioritas kita, sejalan dengan tujuan utama kerja sama kita yaitu
mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas batas, dan menantikan hasil yang
dapat diimplementasikan di masa depan,” tutur Jenderal Bintang Dua tersebut.

Dalam pertemuannya Polri juga mengajak Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti
beberapa program pendidikan dan pelatihan seperti Sespimmen Polri. Hal ini karena
Polri juga memiliki spesialisasi untuk menekan angka kejahatan terorisme.

Polri juga menawarkan pelatihan pengembangan sertifikasi PBB
(UN Certified Development Course), yang merupakan hasil kerja sama dengan PBB.
Terkait hal itu, Polri juga akan mengirimkan personelnya ke Sekolah Polisi
Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti pendidikan/ pelatihan sesuai kebutuhan
Polri.

(ym/hn/um)

Tinggalkan Balasan