Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Ketika Nusron Wahid sudah 2 kali mangkir panggilan KPK, Mahfud MD: Kenapa Pak Prabowo diam?
  • Duel Sunderland vs Brentford: Ambisi The Bees Taklukkan Stadium of Light
  • Era Kuantum: Telkom, Danantara, BSSN, dan Peruri Bangun Ekosistem Digital
  • Skenario Licik Dibalik Pajak McLaren Rp137 Juta Milik Mekanik Bengkel
  • Dulu Kritik, Kini Grok AI Buatan Elon Musk Malah Hancurkan Reputasinya Sendiri
  • Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Lima Titik Krusial Saat Aksi 28 Oktober di Yogyakarta
  • Demo BEM UI dan SADAR bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, ini 5 tuntutannya
  • Rangkuman Materi Bahasa Inggris Kelas 9 Bab 2 Kurikulum Merdeka: Taking Trips
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»WNI Tewas di Jerman, Diduga Dibunuh Tetangga
Hukum

WNI Tewas di Jerman, Diduga Dibunuh Tetangga

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 April 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

WNI 24 Tahun Tewas Dugaan Penusukan di Jerman

Seorang warga negara Indonesia (WNI), Isaac Hansen Averino (24), dilaporkan tewas akibat dugaan penusukan di tempat tinggalnya di Kirchen (Sieg), negara bagian Rheinland-Pfalz, Jerman, pada Rabu (18/03) malam waktu setempat. Kejadian ini mengejutkan keluarga dan kerabat korban yang sebelumnya tidak mengetahui adanya insiden tersebut.

Kehilangan Komunikasi dengan Korban

Berdasarkan keterangan keluarga dan kerabat, korban terakhir kali berkomunikasi pada Rabu (18/03) malam sebelum kejadian. Ia sempat berpamitan kepada pacarnya untuk memasak di dapur yang digunakan bersama di tempat tinggalnya. Namun setelah itu, korban tidak lagi merespons pesan, dan ini dinilai janggal oleh kerabat korban.

Kekhawatiran menguat ketika korban masih tidak memberikan kabar pada pagi hari berikutnya, kebiasaan yang selama ini rutin dilakukan. Upaya untuk menghubungi korban juga tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya pihak keluarga menerima informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Terduga Pelaku adalah Tetangga Korban

Terduga pelaku kasus ini adalah tetangga korban. Menurut laporan media Jerman, Tagesschau, terduga pelaku, seorang pria berusia 27 tahun, telah ditahan. Kasus ini ditangani oleh kejaksaan di Kota Koblenz sebagai dugaan pembunuhan tanpa perencanaan.

Menurut laporan Tagesschau, terduga pelaku dan korban tinggal di gedung apartemen yang sama dan menggunakan dapur yang sama. Di dapur itulah dugaan pertengkaran antara keduanya terjadi hingga berujung pada tewasnya korban. Meski begitu, penyebab dan kronologi kejadian masih belum jelas.

Kerabat korban, Kevin Gunawan, juga mengonfirmasi bahwa polisi telah menetapkan seorang tersangka yang merupakan tetangga kos korban yang tinggal di lantai bawah.

“Untuk motif saat ini belum diketahui, tetapi polisi sudah menetapkan tersangka, yaitu tetangga kos dari korban yang tinggal di lantai satu,” ujar Kevin kepada DW Indonesia.

Keluarga Meragukan Keterangan Pelaku

Menurut pihak keluarga, terduga pelaku jadi orang pertama yang menghubungi pemilik hunian terkait kejadian. Terduga pelaku mengakui ada pertengkaran sebelum penusukan. Namun, keluarga meragukan keterangan tersebut.

“Bagi kami itu bukan pertengkaran. Anak saya orangnya tidak suka berdebat. Kemungkinan besar dia hanya membela diri,” ujar ayah korban, Herryanto, saat diwawancara DW Indonesia.

Keluarga juga menilai tingkat kekerasan dalam kasus ini tidak sejalan dengan klaim pertengkaran. Pasalnya, berdasarkan kondisi jenazah, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh.

“Lukanya sangat parah dan banyak. Ada 14 luka tusukan, dan luka terbuka di tempurung kepala. Menurut kami itu bukan pembunuhan biasa,” kata pihak keluarga.

Fasilitasi Pemulangan Jenazah oleh KJRI Frankfurt

Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt menyebut pihaknya pertama kali menerima informasi pada 18 Maret 2026 terkait kematian seorang WNI akibat dugaan pembunuhan.

“Kepolisian Koblenz awalnya menghubungi KBRI Berlin, lalu dialihkan ke kami karena wilayah tersebut masuk yurisdiksi KJRI Frankfurt,” ujar Protokol dan Konsuler KJRI Frankfurt, Oktavia Maludin, kepada DW Indonesia.

Ia menjelaskan, KJRI segera menghubungi keluarga korban serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, kepolisian Jerman, dan perusahaan tempat korban bekerja.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Sangat sulit menyampaikan kabar ini kepada keluarga, apalagi kejadiannya menjelang Idulfitri,” katanya.

KJRI juga memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Jenazah dipulangkan pada 27 Maret dan tiba di Indonesia pada 28 Maret, sebelum dimakamkan pada 31 Maret.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Menurut KJRI Frankfurt, otoritas Jerman masih terus melakukan penyelidikan dan secara berkala memberikan perkembangan kepada pihak perwakilan Indonesia.

“Pihak berwenang Jerman sangat serius menangani kasus ini. Setiap ada perkembangan, mereka sampaikan kepada kami,” ujar Oktavia.

Ia menambahkan, dalam sistem hukum Jerman, keluarga korban memiliki kemungkinan untuk menjadi pihak penuntut tambahan dalam persidangan.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan proses pengungkapan kasus ini masih menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan informasi terkait kronologi dan motif kejadian.

“Kami belum tahu kronologi sebenarnya seperti apa. Harapannya nanti di persidangan pelaku bisa jujur dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Herryanto.

Pihak keluarga menyebut proses persidangan diperkirakan baru akan dimulai dalam enam hingga delapan bulan ke depan. Mereka berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Teror Cemburu Buta Madiun: Suami Bantai dan Bakar Istri serta Anak

2 November 2026

Misteri Brigpol WP: Bunuh Ibu Kandung Diduga Akibat Gangguan Jiwa

2 November 2026

Sosok 7 saksi yang diperiksa terkait dugaan kawat tertinggal di jantung pasien RSUD AWS Samarinda

1 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ketika Nusron Wahid sudah 2 kali mangkir panggilan KPK, Mahfud MD: Kenapa Pak Prabowo diam?

3 November 2026

Duel Sunderland vs Brentford: Ambisi The Bees Taklukkan Stadium of Light

3 November 2026

Era Kuantum: Telkom, Danantara, BSSN, dan Peruri Bangun Ekosistem Digital

3 November 2026

Skenario Licik Dibalik Pajak McLaren Rp137 Juta Milik Mekanik Bengkel

3 November 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?