Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu
  • Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan
  • Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026
  • Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak
  • 5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja
  • Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Warga Torete Morowali Minta Kebebasan Arlan Dahrin, Aksi Ricuh di Lokasi IUP PT RCP
Hukum

Warga Torete Morowali Minta Kebebasan Arlan Dahrin, Aksi Ricuh di Lokasi IUP PT RCP

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Warga Memicu Protes Massal di Desa Torete

Penangkapan seorang warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada hari Sabtu (3/1/2026) memicu aksi protes dan keributan dari masyarakat setempat. Warga yang ditangkap adalah Arlan Dahrin, yang diduga terlibat dalam dugaan pendudukan lahan kebun masyarakat. Penangkapan ini dikaitkan dengan perusahaan PT Raihan Catur Putra (RCP), yang diduga melakukan penyerobotan lahan.

Mendengar kabar penangkapan rekannya, puluhan warga Desa Torete langsung mencoba memblokir jalan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT RCP. Mereka bergerak menuju Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu menggunakan motor dan mobil, sambil membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan polisi yang dianggap tidak adil.

“Tujuan kami adalah meminta agar bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris, kenapa sampai ditangkap seperti itu? Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ujar seorang perempuan warga Torete kepada awak media.

Aksi protes tidak hanya berhenti di Mapolsek. Massa kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor PT RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran. Aksi ini dipicu oleh kecurigaan warga bahwa penangkapan Arlan terkait campur tangan pihak perusahaan. Sebelumnya, keamanan perusahaan sempat datang ke lokasi sengketa untuk mengambil dokumentasi keberadaan Arlan.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam peristiwa ini antara lain:

  • Ketidakpuasan warga terhadap tindakan polisi yang dianggap tidak proporsional.
  • Dugaan intervensi perusahaan dalam kasus penangkapan Arlan Dahrin.
  • Tuntutan keadilan dari masyarakat, yang merasa bahwa pelaku-pelaku korupsi tidak dihukum secara tegas.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PT RCP maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai sengketa lahan dan aksi massa tersebut. Kondisi di lokasi masih dalam pengawasan aparat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Peran Media dan Masyarakat

Media lokal menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat tentang peristiwa ini. Berbagai laporan yang muncul menunjukkan ketegangan yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan. Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sistem hukum yang dinilai tidak adil.

Pihak perusahaan dan aparat pemerintah harus segera memberikan klarifikasi untuk menjaga stabilitas di wilayah tersebut. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berjalan secara transparan.

Langkah yang Diperlukan

Untuk menghindari konflik yang lebih besar, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Investigasi independen terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT RCP.
  • Komunikasi terbuka antara pihak perusahaan, aparat hukum, dan masyarakat.
  • Peningkatan pengawasan di lokasi sengketa untuk mencegah tindakan anarkis.

Dengan tindakan yang tepat, diharapkan konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu

29 Januari 2026

Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan

29 Januari 2026

Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026

29 Januari 2026

Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?