Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 29 Agustus 2026
Trending
  • 6 rekomendasi parfum pria kantor, dari segar hingga kayu
  • 5 Karakter Jadi Tersangka Pembunuhan Oh Min Yeong di Flex x Cop 2!
  • BATIC 2026: Awal Baru Transformasi Digital Asia Pasifik
  • 15 Contoh Laporan Wisata Sulawesi Barat, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD
  • Desil DTSEN Dianggap Tidak Sesuai, Ini Tanggapan Purbaya
  • 6 Dilema yang Dihadapi Yoo Bo Na di A Bona Fide Killer
  • Ramalan shio hari ini: Cinta, karier, dan angka keberuntungan
  • Demo 27 Agustus Dapat Izin Presiden Prabowo?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Diharapkan Manfaatkan dan Lancarkan Pemerintahan
Politik

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Diharapkan Manfaatkan dan Lancarkan Pemerintahan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Juni 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Wakil Gubernur Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, hadir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Acara ini digelar untuk menyampaikan pendapat gubernur terhadap penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, pada hari Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi tinggi pemerintah provinsi terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD. Ia menilai bahwa kelima Ranperda tersebut mencerminkan niat positif pimpinan dan anggota DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Ranperda inisiatif DPRD ini,” ujar Wagub Sani.

Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, ia juga menyampaikan terima kasih atas gagasan dan pemikiran konstruktif yang dituangkan dalam Ranperda tersebut. Menurutnya, Ranperda inisiatif DPRD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wagub Sani menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang efektif serta berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan perda hingga tuntas.

Penjelasan Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi, Wagub Sani menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah. Ia mengapresiasi inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun regulasi tersebut.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari. Kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan. Selain itu, kawasan tahura juga berperan dalam pengawetan keanekaragaman hayati.

Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pun harus dilakukan secara lestari. Wagub Sani berharap Perda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif. Regulasi tersebut juga diharapkan mendorong pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Selanjutnya, Wagub Sani menyoroti Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi. Ia menilai perlindungan HKI di tingkat provinsi sangat penting. Terutama untuk menjaga aset budaya, ekspresi tradisional, serta produk lokal agar tidak mudah diplagiasi.

Selain perlindungan hukum, HKI juga dinilai memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Wagub Sani menyebut Provinsi Jambi memiliki beragam kreativitas, inovasi, dan ekspresi budaya tradisional. Seluruh potensi tersebut harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan.

Ia berharap Perda HKI dapat menjadi payung hukum bagi kreativitas dan inovasi masyarakat Jambi. Baik yang berbasis alam, seni, budaya, maupun potensi daerah lainnya. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Jambi di tingkat lokal, nasional, hingga global.

Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air

Wagub Sani juga menyampaikan apresiasi atas Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Ia berharap perda tersebut menjadi pedoman komprehensif dalam pengelolaan air. Mulai dari perencanaan, konservasi, pendayagunaan, hingga pengendalian daya rusak air. Termasuk pula pengaturan perizinan dan peran serta masyarakat.

Tujuannya untuk menjamin kelestarian dan pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan.

Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan

Terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, Wagub Sani menyampaikan pandangan positif pemerintah. Ia menilai sektor perikanan sangat bergantung pada keberlanjutan sumber daya ikan. Pemanfaatan sumber daya tersebut dilakukan oleh nelayan kecil, nelayan buruh, serta pembudidaya ikan skala kecil.

Selain itu, pengolah dan pemasar hasil perikanan mikro dan kecil juga menjadi bagian penting dari ekosistem perikanan. Wagub Sani mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi nelayan kecil dan nelayan buruh. Di antaranya ancaman ketersediaan bahan bakar minyak. Selain itu, maraknya pencurian ikan dan praktik penangkapan ikan berlebih (overfishing). Perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan tinggi gelombang laut juga menjadi persoalan serius.

Sementara itu, pengolah dan pemasar skala mikro dinilai sangat rentan terhadap fluktuasi harga. Mereka juga menghadapi konflik pemanfaatan wilayah pesisir. Perubahan musim, kualitas lingkungan, serta kepastian status lahan turut menjadi tantangan.

Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Sani mengapresiasi Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan. Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif sejalan dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, pemerintah daerah harus mengoptimalkan seluruh sumber daya ekonomi. Terutama dengan mengembangkan kreativitas sumber daya manusia. Kreativitas tersebut berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Wagub Sani berharap Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan memberi dampak signifikan. Terutama dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat Jambi. Regulasi ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, perda tersebut diharapkan memacu inovasi, kreativitas, dan daya saing. Serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Dengan demikian, pembangunan perekonomian daerah dapat berjalan lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Demo 27 Agustus Dapat Izin Presiden Prabowo?

29 Agustus 2026

Renungan Katolik Jumat 28 Agustus 2026: Kesiapsiagaan dan Kebijaksanaan

29 Agustus 2026

Kadishub Gowa Berani Bubarkan Apel ASN di Bawah Pimpinan Bupati Husniah Talenrang

28 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

6 rekomendasi parfum pria kantor, dari segar hingga kayu

29 Agustus 2026

5 Karakter Jadi Tersangka Pembunuhan Oh Min Yeong di Flex x Cop 2!

29 Agustus 2026

BATIC 2026: Awal Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

29 Agustus 2026

15 Contoh Laporan Wisata Sulawesi Barat, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD

29 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?