Jakarta, IDN Times– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai perdebatan terkait penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai sebagian masyarakat belum mencerminkan realitas ekonomi yang sebenarnya.
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan perbaikan terhadap DTSEN. Dalam mendukung proses tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan tambahan dana kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jadi sedang dalam proses perbaikan DTSEN-nya. Saya mengeluarkan dana yang cukup besar ke BPS tahun ini,” kata Purbaya saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
1. Anggaran yang dialokasikan untuk BPS mencapai Rp7 triliun
Menurut Purbaya, dana yang telah cair dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun ini sekitar Rp7 triliun.
Namun, anggaran tersebut mencakup kebutuhan operasional serta berbagai program BPS secara keseluruhan, bukan hanya untuk pelaksanaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sensus.
“Jadi anggaran untuk berbagai [kegiatan], cukup besar,” katanya.
2. Kualitas data akan terus ditingkatkan
Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa kesalahan dalam proses pengumpulan data merupakan hal yang masih bisa terjadi. Namun, pemerintah akan terus melakukan perbaikan agar akurasi data sosial ekonomi semakin meningkat.
“Mereka meminta waktu di awal tahun, kami penuhi tambahan anggaran agar DTSEN-nya bagus. Jadi tahun depan seharusnya akan lebih baik. Jika salah satu dari dua hal tersebut biasanya selalu muncul saat survei, tapi saya berharap tahun depan lebih rapi,” katanya.
Ia berharap perbaikan DTSEN mampu menghasilkan data sosial ekonomi yang lebih valid. Dengan demikian, data tersebut dapat menjadi dasar yang lebih tepat dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk pendistribusian bantuan sosial.
3. Keluarga di DTSEN dinilai berdasarkan ciri-ciri sosial ekonomi mereka
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggambarkan peringkat relatif tingkat kesejahteraan keluarga, bukan ukuran pasti dari kondisi ekonomi atau pendapatan masyarakat.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, desil menggambarkan posisi sebuah keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya berdasarkan beberapa ciri sosial ekonomi.
“Desil menggambarkan posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan dengan keluarga lainnya berdasarkan berbagai faktor sosial ekonomi. Oleh karena itu, angka desil sebaiknya dipahami sebagai representasi posisi dalam peringkat kesejahteraan, bukan sebagai indikator tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Amalia dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa keluarga di DTSEN dinilai berdasarkan ciri-ciri sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen dari jumlah keluarga.
Oleh karena itu, desil 1 adalah kelompok yang memiliki tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Amalia menekankan bahwa desil bukanlah ukuran mutlak kemiskinan atau angka nominal pendapatan dan kekayaan keluarga. Misalnya, keluarga yang termasuk dalam desil 3 berarti berada pada kategori ketiga dalam peringkat kesejahteraan relatif.
“Anggota keluarga di desil yang sama tidak selalu memiliki penghasilan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang serupa,” katanya.
Selanjutnya, Amalia menyampaikan bahwa penentuan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan, kepemilikan barang, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator tertentu.
Pengelompokan mempertimbangkan berbagai aspek sosial ekonomi secara bersamaan. Termasuk kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan barang, daya dan penggunaan listrik, struktur keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.
Berbagai data tersebut selanjutnya diproses dengan menggunakan pendekatan statistikProxy Means Test(PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan ciri-ciri yang bisa diamati.
“Karena mengandalkan kombinasi berbagai ciri, satu kondisi atau satu tanda saja tidak secara otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga,” katanya.
Menurut Amalia, PMT adalah salah satu metode statistik yang juga digunakan secara global, terutama ketika data mengenai pendapatan atau pengeluaran rumah tangga sulit dikumpulkan atau diverifikasi secara menyeluruh.
Ia menyampaikan, desil berfungsi sebagai alat peringkat yang membantu pemerintah dalam mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif mereka. Data tersebut dapat digunakan oleh kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai dengan tujuan dan aturan masing-masing program.
“Oleh karena itu, desil bukanlah daftar penerima dari suatu program dan penggunaannya selalu harus dipahami dalam konteks program yang bersangkutan,” katanya.
4. DTSEN terus dimutakhirkan
Amalia menyatakan bahwa posisi desil sebuah keluarga bisa berubah seiring dengan perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga tersebut dan posisi relatifnya terhadap keluarga lain.
Oleh karena itu, kualitas DTSEN harus terus dipertahankan dengan melakukan pembaruan data. Perubahan pada satu indikator tidak secara langsung memengaruhi posisi desil, karena seluruh karakteristik dianggap bersama-sama dalam proses pengelompokan.
Pembaruan DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, mulai dari data administratif, hasil sensus dan survei, pemutakhiran dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pemeriksaan lapangan (ground check), hingga informasi yang diberikan masyarakat melalui saluran yang tersedia.
Sebagai tanggal 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 berisi 290,13 juta catatan individu dan 95,98 juta catatan keluarga. Data ini secara terus-menerus diperbarui agar lebih akurat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.
Bagi warga yang menemukan data pribadi atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perbaikan dapat diajukan melalui prosedur usulan dan keberatan melalui saluran resmi, seperti Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui petugas desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN milik BPS.
Namun, pengajuan perubahan data tidak secara otomatis mengubah posisi desil. Data yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pembaruan dan perhitungan ulang sesuai dengan data dan metode yang berlaku.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pembaruan agar kualitas DTSEN semakin sesuai dengan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan data diri dan keluarganya akurat juga menjadi bagian penting dari proses ini,” ujar Amalia.
Menteri Dalam Negeri Mendorong Penggunaan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS






