Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 27 Mei 2026
Trending
  • Andhika Ramadhani Dikabarkan ke Persik Kediri! 23 Clean Sheet dan 5.628 Menit Bermain di Persebaya Surabaya
  • Jamaah Aceh Terakhir Tiba di Mekkah, 18 Orang Gagal Berangkat
  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Kehilangan Rahim Akibat Kelalaian Pejabat, Ayu Aulia Minta Dinikahi dan Menyesal Pernah Aborsi
  • Jual Bayi Kandung Rp25 Juta di Palembang, Ayah Dihukum 6 Tahun
  • Katarak Picu 80 Persen Kebutaan di Usia 50 Tahun ke Atas
  • Veda Ega Pratama Dua Kali Juara di Mugello, Tanda Bahaya bagi Lawan Moto3 Italia 2026
  • Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tumpukan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Ganggu Pengunjung
Hukum

Tumpukan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Ganggu Pengunjung

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Masalah Sampah yang Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati

Di belakang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, terdapat tumpukan sampah yang mencapai ketinggian hingga enam meter. Keadaan ini terjadi setelah libur Lebaran Idulfitri 2026, dan menimbulkan keluhan dari para pedagang maupun pengunjung pasar. Tumpukan sampah ini tidak hanya mengganggu aktivitas jual beli, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama karena aroma yang menyengat dan lingkungan yang tidak bersih.

Kondisi Tumpukan Sampah

Dari pantauan di lokasi, area tumpukan sampah terlihat sangat besar. Tinggi tumpukan mencapai empat hingga enam meter, sedangkan panjangnya sekitar 100 hingga 150 meter. Dalam sehari, sampah yang dihasilkan oleh pedagang Pasar Induk Kramat Jati bisa mencapai sekitar 150 ton. Namun, jumlah tersebut tidak seimbang dengan kapasitas pengangkutan sampah yang tersedia.

Deni, salah satu pengunjung pasar, merasa terganggu dengan kondisi ini. Ia mengatakan bahwa sampah sudah mengisi separuh jalan di sekitar pasar, sehingga memicu kemacetan. Selain itu, bau tidak sedap dari sampah juga mengganggu pengunjung maupun para pekerja, terutama saat mereka sedang makan di warung-warung dekat area tumpukan.

Tanggapan Pedagang

Siti, seorang pedagang warung makan di pasar tersebut, menjelaskan bahwa setiap pagi ada truk yang mengangkut sampah. Namun, masalah ini tidak pernah terselesaikan karena jumlah sampah yang dihasilkan lebih besar dari kapasitas pengangkutan. “Kalau hujan ya bau, tapi saya sudah terbiasa sih,” ujarnya singkat.

Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan bahwa pengelolaan sampah di kawasan Pasar Induk Kramat Jati menjadi tanggung jawab pengelola pasar. Hal ini ditegaskan oleh Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dalam penjelasannya.

Menurut Yogi, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mengelola sampah secara mandiri. Aturan ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap kawasan usaha harus mengelola sampahnya sendiri.

Selain itu, Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mewajibkan setiap pelaku usaha untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif atau pidana kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup

Pasar Induk Kramat Jati saat ini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah. Yogi menjelaskan bahwa pengelola pasar dalam pengawasan PPLH/PPNS Deputi Gakkum KLH atas ketidaktaatan mereka dalam mengelola kewajiban yang dibebankan UU kepada pelaku usaha atau pengelola kawasan.

Meskipun demikian, DLH DKI Jakarta tetap memberikan bantuan pengangkutan sampah dari kawasan pasar tersebut.

Situasi Terkini

Sebelumnya, tumpukan sampah kembali menggunung di Pasar Induk Kramat Jati pada Minggu (29/3/2026). Gunungan sampah serupa juga terjadi pada Januari 2026, ketika tinggi sampah mencapai enam meter akibat kekurangan armada pengangkut. Pada Minggu pagi, sampah masih terlihat menumpuk tinggi dan belum ada aktivitas pengangkutan.

Ketinggian sampah saat ini diperkirakan mencapai sekitar enam meter. Tumpukan tersebut bahkan melampaui lampu penerangan jalan dan tinggi truk yang melintas. Bau busuk dari sampah buah hingga sayuran tercium menyengat, mengganggu kenyamanan pedagang di sekitar Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Di lokasi gunungan sampah, terlihat papan peringatan yang dipasang oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Isi papan tersebut menyatakan bahwa area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Detik-Detik Menegangkan Dewa Memanggil Ibu yang Terkapar Usai Kecelakaan, Warga Merinding

20 Mei 2026

Bukti Kebaikan: Ratusan Ojol Antar Dewa dan Ibu ke Tempat Terakhir

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Andhika Ramadhani Dikabarkan ke Persik Kediri! 23 Clean Sheet dan 5.628 Menit Bermain di Persebaya Surabaya

26 Mei 2026

Jamaah Aceh Terakhir Tiba di Mekkah, 18 Orang Gagal Berangkat

26 Mei 2026

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

26 Mei 2026

Kehilangan Rahim Akibat Kelalaian Pejabat, Ayu Aulia Minta Dinikahi dan Menyesal Pernah Aborsi

26 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?