Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 23 September 2026
Trending
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
  • ShopeeVIP+ ‘Sekali langganan, dapat semua’, bisa dapat akses Netflix!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Hiburan»Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah
Hiburan

Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Nobar Film “Pesta Babi” Menghadapi Berbagai Tantangan

Nobar (nonton bareng) pemutaran film dokumenter Pesta Babi mengalami gangguan di berbagai tempat. Meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada larangan terkait kegiatan nonton bareng tersebut, beberapa acara tetap dibubarkan oleh aparat keamanan setempat. Hal ini memicu perdebatan dan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kebebasan berekspresi.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengakui bahwa dirinya sudah menonton film dokumenter Pesta Babi. Ia menyampaikan pernyataannya kepada wartawan setelah menghadiri Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (20/05/2026). Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang pendapatnya terhadap film tersebut, Pigai berusaha menghindari jawaban langsung.

“Tanggapannya menurut kamu gimana?” Pigai balik bertanya. Ia juga menegaskan bahwa sebagai Menteri HAM, dirinya sudah menyatakan pendapatnya, sehingga tidak perlu ditanyai lebih lanjut.

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini mengangkat isu perampasan jutaan hektare hutan adat di Papua Selatan untuk proyek strategis nasional, seperti food estate dan perkebunan. Film ini juga membahas dampak deforestasi terhadap masyarakat adat Papua serta dugaan keterlibatan aparat dalam proses penggusuran hutan besar-besaran.

Penggusuran hutan besar-besaran untuk menciptakan sawah dan perkebunan tebu/sawit mengancam ruang hidup, sungai, dan sumber makanan tradisional warga Papua. Isu-isu ini menjadi tema utama dari film yang mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan.

Pemerintah Menegaskan Tidak Melarang Nobar ‘Pesta Babi’

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Klarifikasi ini disampaikan Yusril guna merespons isu penghentian kegiatan nobar yang terjadi di beberapa lokasi baru-baru ini. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (14/05/2026), Yusril menjelaskan bahwa penghentian nobar di beberapa perguruan tinggi, seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, murni disebabkan oleh persoalan prosedur administratif internal kampus, bukan karena intervensi pemerintah pusat.

Menurutnya, hal ini terbukti dari lancarnya kegiatan serupa di wilayah lain seperti Bandung dan Sukabumi. “Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril.

Isu Papua dalam Film Dokumenter

Film dokumenter yang disutradarai Dandhy Laksono itu mengangkat isu deforestasi, perusakan lingkungan, hak ulayat, hingga militerisasi di Papua Selatan, khususnya wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Menurut Yusril, sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menjalankan program ketahanan pangan dan energi di Papua dengan kajian mendalam.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya persoalan di lapangan, termasuk konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat adat. “Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,” ujar Yusril.

Yusril mengatakan pemerintah akan menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi.

Film Tidak Dikomersilkan

Masyarakat yang penasaran dengan film Pesta Babi lantas mencarinya di berbagai platform nonton gratis, seperti LK21. Namun perlu ditegaskan, bahwa film Pesta Babi tidak ada di LK21. Jika ada yang menyebut bahwa film ini ada di LK21 itu, merupakan informasi yang keliru.

Dandhy Dwi Laksono, selaku pembuat film, tidak mengkomersialisasikan karyanya ini. Bila Anda ingin menyaksikan film tersebut, Anda dapat melihatnya di acara nonton bareng. Umumnya, kegiatan nonton bareng diadakan oleh komunitas.

Jadi, film Pesta Babi tidak tersedia secara resmi di platform streaming umum (seperti Netflix, Disney+, dll.) atau dijual legal dalam bentuk DVD/unduhan berbayar. Anda juga bisa mengaksesnya di link berikut ini. Silakan klik.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gagasan Soekarno dan Tan Malaka dalam Seni Peran di GKJ

31 Agustus 2026

Profil Karakter Legendaris: Frank-N-Furter, Pennywise, dan Home Alone 2

31 Agustus 2026

Terjemahan lirik lagu September – Daughtry: Kami tahu kami harus pergi dari kota ini, tapi tidak tahu kapan

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?