Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 21 September 2026
Trending
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
  • ShopeeVIP+ ‘Sekali langganan, dapat semua’, bisa dapat akses Netflix!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Teknologi»Tok! RI Resmi Larang Grok AI
Teknologi

Tok! RI Resmi Larang Grok AI

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesia Mengambil Langkah Tegas Terhadap Penggunaan Teknologi AI yang Menyebarkan Konten Pornografi Palsu

Pemerintah Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengambil tindakan dengan memutus akses sementara terhadap aplikasi chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Grok. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya penyalahgunaan teknologi tersebut untuk menciptakan dan menyebarkan konten pornografi palsu menggunakan deepfake. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari ancaman eksploitasi seksual di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penggunaan deepfake untuk konten seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara. Ia menyatakan bahwa pemerintah bertindak demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dibuat dengan teknologi AI.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Meutya, ruang digital tidak boleh menjadi wilayah tanpa pengawasan hukum. Pemerintah melihat penyalahgunaan AI untuk menciptakan konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, serta nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga meminta X, sebagai pengelola platform, memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab atas dampak penggunaan teknologi tersebut.

Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang disampaikan oleh penyelenggara sistem elektronik terkait. Kebijakan ini merujuk pada kewenangan pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap platform memastikan layanannya tidak memuat maupun memfasilitasi konten yang dilarang oleh hukum Indonesia.

Tanggapan Pakar Keamanan Siber

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai langkah pemerintah tersebut tepat dan patut diapresiasi, terutama karena Indonesia menjadi pelopor dalam memastikan keamanan platform digital. Menurut Alfons, jika suatu platform terbukti menimbulkan ancaman serius terhadap perempuan dan anak melalui eksploitasi pornografi digital, pemutusan akses merupakan langkah yang wajar.

“Jika ancamannya sudah nyata, terutama bagi perempuan dan anak, tetapi tidak diambil tindakan, siapa yang akan bertanggung jawab atas dampak mental dan moral yang ditimbulkan?” ujar Alfons saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penyedia platform digital tidak dapat semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis tanpa memperhatikan nilai moral, etika, serta kepatuhan terhadap hukum di negara tempat beroperasi. “Setiap negara memiliki nilai dan standar yang berbeda. Apa yang dianggap wajar di negara lain belum tentu sesuai dengan norma di Indonesia. Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk semua negara,” katanya.

Alfons juga membandingkan Grok dengan sejumlah platform AI lain yang dinilai telah menerapkan sistem pengamanan lebih ketat terhadap konten sensitif, sehingga tidak mudah disalahgunakan melalui perintah sederhana.

Tanda Awal Pengawasan Teknologi AI di Indonesia

Pemutusan akses Grok menjadi penanda babak baru pengawasan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia. Kebijakan ini menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial serta perlindungan hak-hak warga negara. Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan digital dan memastikan teknologi digunakan secara bertanggung jawab.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Huawei Klaim Xinghe Tingkatkan Kecepatan AI 20 Persen

25 Agustus 2026

30 Soal UH IPS Kelas 9 SMP Tema 2 Ekonomi Digital Kurikulum Merdeka 2026

25 Agustus 2026

Rekomendasi laptop 2026 untuk mahasiswa, harga Rp5-10 jutaan

25 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?