Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium
  • Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan
  • Gresik United Tetap di Liga 3 Nusantara, Kalahkan Perseden 1-0
  • Musyawarah Kerja KONI Sultra: Program 2026 dan Penentuan Tujuan Pekan Olahraga Provinsi
  • Persib Bandung Kembali ke Puncak, Berguinho Jadi Pahlawan Kemenangan Lawan PSBS Biak
  • Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu
  • Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan
  • Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Tindak Lanjuti Dorongan Polda Riau, Dinas ESDM Siapkan Regulasi Pertambangan Rakyat
Hukum

Tindak Lanjuti Dorongan Polda Riau, Dinas ESDM Siapkan Regulasi Pertambangan Rakyat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pemerintah Provinsi Riau sedang mempersiapkan regulasi yang akan mendukung kegiatan pertambangan rakyat. Regulasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk mengatur skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Sakinah, menjelaskan bahwa regulasi turunan IPR masih dalam tahap penyusunan karena payung hukum utamanya baru saja disahkan.

“Kami sedang menyiapkan aturan pendukung untuk pelaksanaan IPR. Regulasi ini sangat penting agar aktivitas tambang rakyat bisa berjalan secara legal dan teratur,” ujar Sakinah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa kolaborasi antarinstansi diperlukan dalam upaya penataan dan legalisasi pertambangan rakyat. Menurutnya, Polda Riau tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani masalah pertambangan yang kompleks.

“Polda Riau perlu bekerja sama dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya yang bertanggung jawab atas perizinan,” kata Irjen Herry.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Sinergi tersebut dinilai penting agar aspek tata ruang, legalitas lahan, dan pengelolaan tambang bisa sesuai ketentuan hukum.

Irjen Herry menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan harus pro-rakyat. Salah satu inisiatif yang didorong adalah pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi, yaitu Koperasi Merah Putih.

“Agar kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada wadah yang mengelola dengan benar. Koperasi Merah Putih adalah salah satu contohnya,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan melalui koperasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, tetapi juga mendorong tata kelola yang lebih transparan, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ke depan, Polda Riau bersama Dinas ESDM dan pemangku kepentingan lainnya akan menggelar rapat bersama untuk merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Ini adalah upaya kolaboratif bersama. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tutur Irjen Herry.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Penyusunan regulasi: Dinas ESDM sedang menyiapkan aturan pendukung IPR agar aktivitas tambang rakyat bisa berjalan secara legal.
  • Kolaborasi lintas instansi: Polda Riau bekerja sama dengan pemerintah daerah, ATR/BPN, dan pemerintah kabupaten untuk memastikan legalitas dan tata ruang.
  • Pengelolaan melalui koperasi: Koperasi Merah Putih dianggap sebagai wadah yang efektif untuk mengelola tambang rakyat secara transparan dan berkelanjutan.
  • Rapat bersama: Pihak terkait akan menggelar rapat untuk merumuskan solusi terbaik dalam mengatur pertambangan rakyat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pertambangan rakyat di Provinsi Riau bisa berjalan secara lebih teratur, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium

29 Januari 2026

Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan

29 Januari 2026

Gresik United Tetap di Liga 3 Nusantara, Kalahkan Perseden 1-0

29 Januari 2026

Musyawarah Kerja KONI Sultra: Program 2026 dan Penentuan Tujuan Pekan Olahraga Provinsi

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?