Kekerasan di Pondok Pesantren Lombok Tengah: Korban Santri Berusia 13 Tahun Diduga Dibakar
Seorang santri berusia 13 tahun, SAH, menjadi korban dugaan pembakaran di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah. Insiden ini menimbulkan luka bakar serius dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Kejadian tersebut kini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Lombok Tengah.
Peristiwa yang Menggemparkan
SAH mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada siang hari ketika ia bersama beberapa santri lainnya berada di dalam sebuah ruangan. Menurutnya, hanya satu orang yang diduga melakukan aksi pembakaran. Ia mengaku bersama tiga santri lainnya sempat terjebak di dalam ruangan saat api mulai membesar.
“Yang membakar satu orang,” katanya. Ia menjelaskan bahwa ruangan tersebut terbakar setelah pelaku sengaja menyalakan api. Dalam kejadian itu, dua orang berhasil keluar, termasuk terduga pelaku. Sementara SAH terjebak bersama tiga orang di dalam kamar dengan kobaran api. Salah satu dari mereka meninggal.
Penyangkalan Informasi Awal
Bibi korban, Nurul Hidayah, mengatakan awalnya pihak pondok memberi informasi bahwa insiden tersebut terjadi karena permainan para santri. Namun, setelah dua hari dirawat di rumah sakit, SAH mulai menceritakan kronologi berbeda kepada keluarganya.
“Pas dua hari dirawat di Praya barulah bisa ngomong sejujurnya, bahwa kebakaran ini bukan karena kami bermain-main tapi kita dibakar,” kata Nurul menirukan pengakuan anaknya. Ia juga mengungkapkan bahwa SAH sempat takut mengungkapkan kejadian sebenarnya karena mendapat ancaman.
Pengakuan Keluarga tentang Ancaman
Nurul mengungkapkan bahwa SAH mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan selama sekitar 18 hari. Ia menyebutkan bahwa SAH masih bisa dipegang untuk nyandar di badannya, sementara dua korban lainnya lebih parah.
Berdasarkan cerita korban dan rekan-rekannya, peristiwa itu diduga berawal ketika sejumlah santri diajak masuk ke sebuah ruangan yang disebut sebagai bekas kamar ustaz. Nurul mengatakan bahwa pelaku menuangkan bensin di plastik dan ada juga satu botol bensin di kamar ustaz itu.
Dugaan Perundungan Sebelum Pembakaran
Menurut Nurul, sebelum insiden kebakaran terjadi, SAH sempat melaporkan dugaan perundungan yang dilakukan terduga pelaku kepada pengurus pondok. “Sebelum kejadian, dia cerita bahwa pelaku sempat menelanjangi temannya. Akhirnya korban melapor ke ketua pondok dan akhirnya pelaku ditempeleng serta diberi peringatan,” ujarnya.
Nurul mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat mengancam SAH dan santri lain karena kesal dilaporkan ke ketua pondok. Ia menduga peristiwa pembakaran terjadi beberapa hari setelah laporan tersebut disampaikan.
Bantahan atas Surat Perdamaian
Keluarga SAH mempertanyakan keabsahan surat perjanjian perdamaian yang disebut diterbitkan pihak pondok pesantren. Mereka menduga ada upaya penyelesaian kasus secara internal melalui surat perdamaian tersebut. Bahkan, mereka menuding tanda tangan wali murid dalam dokumen itu tidak pernah diberikan secara sadar untuk kepentingan perdamaian.
“Dia bilang untuk wali murid tapi nyatanya kan ada terbit surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani, kami pastikan 100 persen itu dipalsukan,” kata Nurul.
Pernyataan dari Pihak Pondok Pesantren
Di sisi lain, Ketua Pondok Pesantren Rusydah, H. Ahmad Nuzakki Rahmatullah, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin perdamaian dengan keluarga korban. “Sudah ada perdamaian kami dengan pihak keluarga korban, dan sampai sekarang hubungan saya dengan mereka sampai detik ini baik,” katanya.
Meskipun keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah, Ahmad Nuzakki menegaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh. “Kalau memang mereka melapor ya silakan saja itu kan hak masing-masing, kita ikuti saja prosesnya.”
Proses Penanganan Kasus
Saat ini, laporan dugaan pembakaran tersebut telah masuk ke Polres Lombok Tengah dan masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh kepolisian. Keluarga korban tetap berupaya mencari kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang dialami anak mereka, sembari fokus pada proses pemulihan korban yang mengalami luka bakar cukup serius.



