Aksi Geng Motor di Kota Bengkulu dan Upaya Pemetaan Wilayah
Aksi geng motor kembali menjadi perhatian masyarakat di Kota Bengkulu. Viralnya aksi tawuran remaja yang terjadi pada Jumat (20/02/2026) malam sekitar pukul 21.15 WIB hingga terjadinya pembakaran sepeda motor menimbulkan kekhawatiran akan ketertiban masyarakat.
Sejumlah remaja dari beberapa kelompok terlihat berkumpul di kawasan eks Barata sebelum terlibat bentrokan terbuka di jalanan. Warga sekitar mengaku sempat mendengar teriakan dan suara gaduh sebelum terjadi aksi saling kejar antar kelompok. Dalam bentrokan tersebut, para pelaku menggunakan kain sarung sebagai alat menyerang lawan, sehingga situasi sempat memanas dan membuat warga resah.
Tak lama berselang, salah satu pelaku diduga melempar bom molotov yang mengenai sepeda motor Yamaha Mio di lokasi. Api dengan cepat membesar dan membakar kendaraan hingga hangus.
Tiga Terduga Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku memiliki latar belakang berbeda namun masih tergolong remaja. Kapolsek menjelaskan satu pelaku merupakan pelajar kelas satu di salah satu SMP Negeri di Kota Bengkulu, satu pelaku siswa SMA Negeri, dan satu pelaku lainnya pelajar putus sekolah namun masih di bawah umur.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan rapat koordinasi di Balai Kota Merah Putih, Sabtu (21/2/2026), mengungkap daftar 13 geng motor dan titik kumpulnya di Kota Bengkulu.
Pantauan menyebutkan bahwa rapat tersebut melibatkan Polresta Bengkulu, Kodim 0407/Bengkulu, para kapolsek, camat, lurah, hingga perangkat RT dan RW. Data tersebut disampaikan sebagai bagian dari pemetaan wilayah guna memperkuat pengawasan dan langkah preventif bersama unsur Polresta Bengkulu dan Kodim 0407/Bengkulu.
Daftar 13 Geng Motor dan Titik Kumpulnya
Berikut 13 geng motor di Kota Bengkulu beserta titik kumpul dan perkiraan jumlah anggotanya:
Warung Dedi – Samping Sekretariat HMI, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati.
Jumlah anggota ±20 orang.Venom – Dekat RS DKT, Kelurahan Pacang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.
Jumlah anggota ±20 orang.Gerombolan Pasukan Semenanjung – Warung Mak Ira belakang SMA 7, Jalan Jenggalu.
Jumlah anggota ±15 orang.Musang King 2022 – Warung Emak gang depan MAN Model, Kecamatan Gading Cempaka.
Jumlah anggota ±20 orang.Warung Sultan (WS) – Bumi Ayu Ujung Selebar.
Jumlah anggota ±30 orang.KA Seto dan Rasixs Community – Belakang Hotel Santika.
Jumlah anggota ±30 orang.BATS – Jalan Hibrida Raya depan RS UMMI.
Jumlah anggota ±15 orang.Wagana – Simpang Bapas Kuala Alam.
Jumlah anggota ±30 orang.Warung Hafizh – Jalan Bumi Ayu.
Jumlah anggota ±20 orang.Pasukan Senyap Malam – Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut.
Jumlah anggota ±40 orang.Dendam Ceria – Jalan Danau Dendam Tak Sudah.
Jumlah anggota ±30 orang.City Crew – Jalan Cendana, Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.
Jumlah anggota ±30 orang.No Name – Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Rawa Makmur.
Jumlah anggota ±30 orang.
Dasar Pengawasan Terpadu
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, pemetaan ini akan menjadi dasar pengawasan terpadu di tingkat kelurahan dan kecamatan. Setiap wilayah diminta aktif memantau dan berkoordinasi apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dengan adanya daftar dan titik kumpul yang telah terpetakan, pemerintah berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih terarah dan efektif, sehingga situasi keamanan di Kota Bengkulu tetap kondusif.
“Kita akan merumuskan langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini agar tidak terus berulang dan meresahkan masyarakat. Tolong kelurahan melibatkan RT agar kembali aktif melakukan kontrol sosial,” imbau Dedy.
Wacana Jam Malam Pelajar
Dedy Wahyudi menegaskan, komitmen bersama aparat untuk menjaga keamanan kota, salah satunya dengan pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Ia menyebut hasil rapat telah menyepakati sejumlah langkah konkret.
Salah satunya meminta RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk ikut aktif mengamankan wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan rencana penerbitan surat edaran wali kota terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Kota Bengkulu.
“Tadi kami sudah mewacanakan dan insya Allah segera akan keluar imbauan atau surat edaran wali kota terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Jam belajar siswa itu dari pukul 18.00 sampai pukul 21.00. Kalau mereka keluar di atas jam itu berarti bukan lagi jam belajar,” ujarnya.
Jika ditemukan pelajar masih berkeliaran di atas pukul 21.00, petugas gabungan dari Linmas, Satpol PP, kepolisian, dan TNI akan memberikan pembinaan serta meminta mereka segera pulang ke rumah.
Peran Orang Tua Disorot
Selain pengawasan aparat, wali kota juga menyoroti peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. “Apabila pukul 22.00 belum pulang ke rumah, pastikan mereka sudah di rumah. Dicari anaknya kalau belum pulang. Ini rata-rata orang tua abai, sehingga pukul 00.00 masih berkeliaran,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini bukan semata penindakan, melainkan upaya bersama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan ketertiban, sekaligus membangun kesadaran bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan keluarga dalam menjaga generasi muda.
“Intinya, kita ingin kota kita aman dan nyaman bagi warganya. Kami semua bekerja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bengkulu,” tutupnya.



