Skandal Pembunuhan dan Perampokan yang Menggemparkan Riau
Pembunuhan dan perampokan yang dilakukan oleh seorang menantu terhadap ibu mertuanya di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, telah menghebohkan publik. Kejadian ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
Pelaku dan Motif Awal
Empat orang pelaku yang ditangkap adalah dua laki-laki berinisial SL (34) dan EW (39), serta dua perempuan berinisial AFT (21) dan L (22). AFT, yang merupakan menantu korban, disebut sebagai otak dari kejahatan ini. Diketahui bahwa AFT menikah siri dengan SL, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan tindakan kriminal terhadap nenek Dumaris (60), korban dalam kasus ini.
Awalnya, para pelaku hanya berniat merampok, tetapi rencana berubah menjadi pembunuhan. Mereka membawa dua teman, yakni EW dan L, untuk membantu eksekusi rencana mereka. Pada Sabtu (25/4/2026), mereka menyewa mobil Xenia dari Medan untuk berangkat ke Pekanbaru.
Penyelidikan dan Persiapan
Setelah tiba di Pekanbaru, para pelaku menginap selama satu hari di salah satu hotel di Jalan Riau. Mereka kemudian melakukan survei ke rumah korban di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai. Setelah itu, mereka memantau situasi dengan menginap di SPBU Jalan Pramuka, yang tidak jauh dari rumah korban.
Pada Rabu (29/4/2026), mereka pindah ke Masjid Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk memantau lebih dekat. Karena kehabisan biaya, mereka memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dan seluruh keluarganya. AFT kemudian menghubungi suaminya, Arnold, untuk bertemu dan mencari informasi tentang siapa saja yang ada di rumah korban.
Aksi Pembunuhan dan Perampokan
Arnold datang dengan mengendarai sepeda motor dan memberi tahu bahwa di rumah hanya ada ibunya sendiri. Suami korban, Salmon Meha, sedang membayar pajak, sementara satu anak perempuan korban pergi bekerja. Para pelaku kemudian berangkat ke rumah korban, meninggalkan Arnold begitu saja.
Sesuai rekaman CCTV, AFT dan L masuk ke dalam rumah korban. Mobil yang dibawa pelaku diparkirkan di pinggir jalan depan rumah korban. AFT bertemu korban dan salaman cium tangan. Korban sempat bertanya, “sudah lama kamu tidak ke sini, tumben datang ke sini.”
SL kemudian masuk ke dalam rumah berpura-pura sebagai driver ojek online. Ia mengatakan anaknya ada tagihan ojek online sebesar Rp 300.000. Korban menjawab merasa tidak pernah memesan ojek online sehingga tidak mau membayar. Pelaku yang saat itu sudah memegang kayu balok ke belakang langsung menghantam kepala dan dada korban sebanyak lima kali, yang membuat korban tewas di lokasi kejadian.
Kekacauan dan Penghindaran
Usai menghabisi korban, pelaku merasa kaget melihat ada kamera CCTV. Karena waktu perampokan pertama pada 8 April 2027, belum ada kamera CCTV. Pelaku SL kemudian merusak CCTV dengan dipukul pakai kayu balok tersebut. SL menyeret korban ke dapur, sementara tiga pelaku lainnya mencuri barang-barang korban.
Belum sempat masuk ke rumah, Arnold ditahan oleh AFT dan L, diajak untuk mengobrol. Sementara SL dan EW masih di dalam rumah. Selanjutnya, AFT, SL dan EW pergi naik mobil, sedangkan pelaku perempuan, L, membawa Arnold pergi dengan sepeda motornya.
Keputusan untuk Menyembunyikan Fakta
Para tersangka mengajak kembali ke sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Di situ para pelaku mulai merasa panik atas tindakan sadisnya. Mereka membawa Arnold ke Minas, Kabupaten Siak, dengan alasan bertemu keluarga. Tujuan mereka membawa Arnold ke Siak supaya dia tidak masuk ke rumah dan tidak mengetahui ibunya telah dibunuh.
Para pelaku kemudian kabur ke Sumatera Utara. Korban pertama kali ditemukan tewas oleh suaminya. Sang suami histeris meminta tolong hingga memancing kedatangan warga sekitar tempat tinggalnya.
Penangkapan Pelaku
Tidak berselang lama, tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polsek Rumbai dapat menangkap keempat pelaku. Pelaku AFT dan suami sirinya, SL, ditangkap di Aceh Tengah, sementara EW dan L ditangkap di Binjai, Sumut.



