:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KPK-Tahan-Tersangka-Korupsi-DJKA-Medan_20251201_211103.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas sengkarut kasus rasuah yang terjadi di sektor perhubungan. Kali ini, lembaga penegak hukum tersebut memperluas cakupan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api yang berlokasi di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini menandai babak baru dalam membongkar jaringan praktik kotor yang telah lama menggerogoti anggaran infrastruktur negara.
Penerbitan Surat Perintah Penyidikan Baru
Langkah taktis ini didasari oleh diterbitkannya surat perintah penyidikan baru yang resmi dikeluarkan oleh jajaran penyidik sejak pertengahan tahun ini. Meskipun dokumen hukum tersebut telah sah diterbitkan, pihak lembaga antirasuah menjelaskan bahwa status penanganan perkara masih berada pada tahap penyidikan umum. Dengan kata lain, penyidik belum menetapkan satupun nama sebagai tersangka resmi, karena proses pendalaman masih berfokus pada pengumpulan alat bukti serta keterangan pihak-pihak terkait.
Keterangan resmi mengenai terbitnya surat penyidikan tersebut disampaikan langsung oleh perwira humas lembaga penegak hukum dalam sebuah kesempatan wawancara khusus. Diungkapkan bahwa penanganan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan memiliki karakteristik kasus yang sangat masif dan melibatkan banyak klaster wilayah. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam mengurai benang kusut penyimpangan anggaran yang terjadi di berbagai daerah.
- Kasus korupsi sektor perkeretaapian dikenal memiliki banyak klaster akibat luasnya cakupan proyek pembangunan jalur dan sarana penunjang.
- Dugaan penyimpangan anggaran tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai pulau besar di seluruh nusantara.
- Penyidikan di wilayah Sumatera Selatan merupakan murni hasil pengembangan lanjutan dari rangkaian penegakan hukum sebelumnya yang berskala nasional.
Peta Sebaran Proyek Bermasalah
Jangkauan praktik lancung pada proyek perkeretaapian ini ternyata tidak hanya terbatas pada satu atau dua wilayah saja. Berdasarkan temuan awal penyidik, indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengadaan infrastruktur transportasi masal ini ditemukan di berbagai titik strategis di penjuru negeri. Mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia, hampir seluruh proyek pembangunan jalur kereta api tak luput dari bidikan penyelidikan aparat.
Penyidik mencatat bahwa wilayah operasional yang menjadi fokus pendalaman meliputi kawasan Jawa bagian selatan, ruas jalur Cirebon, Semarang, hingga kawasan Jawa Barat. Tidak hanya berhenti di Pulau Jawa, jejak-jejak aliran dana mencurigakan juga terdeteksi hingga Pulau Sulawesi serta Pulau Sumatera, khususnya pada koridor Medan dan kini diperluas secara intensif ke wilayah Sumatera Selatan. Luasnya jaringan proyek ini memperlihatkan betapa sistemiknya praktik kecurangan yang terjadi dalam tubuh instansi perhubungan tersebut.
Fokus Penyelidikan pada Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam mengupas tuntas perkara ini, fokus utama yang didalami oleh tim penyidik adalah mekanisme pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang diterapkan selama proyek berlangsung. Aturan dan prosedur yang ada diduga kuat sengaja direkayasa sedemikian rupa untuk memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, sekaligus menjadi celah empuk bagi tindak pemufakatan jahat.
- Penyidik secara intensif memanggil berbagai pihak guna dimintai keterangan mendalam mengenai prosedur lelang dan penunjukan langsung proyek jalur kereta.
- Sarana dan prasarana pendukung transportasi rel juga turut menjadi objek pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya penggelembungan anggaran atau mark-up.
- Pemeriksaan aliran dana diarahkan untuk menemukan keterkaitan antara pejabat pembuat komitmen dengan para rekanan swasta pemenang tender.
Rangkaian Pemeriksaan Saksi Lintas Wilayah
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut tuntas perkara ini, penyidik secara maraton menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci. Pemanggilan saksi-saksi tersebut dibagi kedalam beberapa klaster wilayah guna efisiensi penanganan kasus, termasuk untuk klaster Sumatera Selatan dan klaster Jawa Barat yang ditangani secara paralel di tempat berbeda.
Untuk klaster Sumatera Selatan, pemeriksaan saksi dipusatkan langsung di Gedung Merah Putih dengan memanggil sejumlah petinggi dari perusahaan swasta nasional. Beberapa pihak dari sektor swasta yang hadir untuk memberikan keterangan di antaranya adalah pimpinan tertinggi dari korporasi yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan penunjang prasarana.
Sementara itu, untuk klaster Jawa Barat, proses pemeriksaan saksi dilaksanakan secara khusus di luar kota guna memudahkan koordinasi dengan instansi pengawasan keuangan negara. Sejumlah pejabat pembuat komitmen, aparatur sipil negara yang bertugas di balai teknik perkeretaapian, hingga para direktur perusahaan swasta turut diperiksa secara intensif oleh penyidik guna membongkar peran masing-masing dalam skandal korupsi infrastruktur ini.
Perkembangan terbaru dalam penanganan perkara rasuah ini menunjukkan eskalasi yang signifikan. Daftar pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum kini telah membengkak menjadi total 23 orang tersangka. Penambahan ini terjadi setelah penyidik resmi menetapkan R Reza Maulana Maghribi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Timur untuk periode 2021–2022, sebagai tersangka baru dalam pusaran korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tersebut.
Langkah tegas yang diambil oleh lembaga antirasuah ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari pejabat pembuat kebijakan di kementerian, petinggi badan usaha milik negara, unsur legislatif, hingga para pelaku usaha dari pihak swasta yang bertindak sebagai penyedia jasa.
Berikut adalah rincian beberapa nama penting dari daftar 23 orang tersangka yang telah dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian skandal korupsi perkeretaapian ini:
Dion Renato Sugiarto, yang memegang posisi penting sebagai Direktur PT Istana Putra Agung dan diduga berperan sebagai pemberi suap dalam proyek-cetak biru pembangunan infrastruktur.
Muchamad Hikmat, selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma yang juga terseret dalam lingkaran persekongkolan tender proyek.
Yoseph Ibrahim, yang mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT KA Properti Manajemen, sebuah anak usaha dari perusahaan pelat merah yang turut terseret kasus korupsi korporasi.
Harno Trimadi, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan, memegang peranan krusial dalam pengawasan teknis proyek.
Putu Sumarjaya, yang memimpin satuan kerja sebagai Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan teknis di wilayah kerjanya.
Sudewo, seorang legislator yang duduk sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, yang diduga ikut mengatur dan memuluskan anggaran serta proyek-proyek strategis tersebut.
R Reza Maulana Maghribi, mantan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur, bersama dengan sederet nama PPK lainnya serta sejumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa yang turut serta dalam permufakatan jahat ini.
Tidak hanya menyasar para individu pengambil kebijakan di tingkat birokrasi maupun swasta, lembaga penegak hukum juga memperluas pertanggungjawaban pidana kepada badan hukum. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan dua entitas korporasi sebagai tersangka resmi, yaitu PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen. Langkah penjeratan korporasi ini dinilai sebagai terobosan penting untuk merampas kembali keuntungan haram yang telah dinikmati oleh korporasi-korporasi yang terlibat dalam proyek pengadaan infrastruktur perkeretaapian nasional tersebut.


