Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Mengguncang Masyarakat
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Kota Yogyakarta, yaitu Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, telah memicu kekhawatiran yang luas di kalangan masyarakat. Peristiwa ini terungkap setelah video yang menunjukkan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak viral di media sosial. Kejadian ini tidak hanya menyentuh hati para orang tua, tetapi juga menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif dan penegak hukum.
Menurut laporan, sebanyak 103 anak diduga menjadi korban dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 53 anak dikonfirmasi mengalami kekerasan fisik. Angka ini membuat banyak pihak mempertanyakan sistem pengawasan di lembaga penitipan anak yang dinilai masih lemah. Para orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.
Respons DPR RI dan Permintaan Pengusutan Tuntas
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memberikan respons tegas terhadap kasus ini. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan melakukan pengusutan secara transparan serta akuntabel. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam segala aspek, termasuk dalam penyelenggaraan daycare.
“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Sari dalam pernyataannya. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.
Selain itu, Sari menyarankan agar kementerian dan lembaga terkait segera memperkuat regulasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” tambahnya.
Penyelidikan Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta mencatat total korban mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik. Menurut Kompol Rizky Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, ratusan anak tersebut berada dalam rentang usia yang sangat rentan, mulai dari bayi berusia 0 hingga balita.
Daycare Little Aresha disebut telah beroperasi selama lebih dari satu tahun, dan sebagian besar pengasuh yang bekerja di tempat tersebut memiliki masa kerja yang cukup lama. Namun, meski demikian, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Adrian menyebut, jumlah korban ini masih sangat mungkin bertambah seiring dengan pengembangan kasus dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara perinci motif di balik tindakan keji para pengasuh tersebut. “Nanti akan dilakukan rilis secara lengkap pada Senin pagi,” ucap Adrian singkat.
Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak
Di tengah situasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Selain itu, mereka juga diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sari Yuliati menegaskan bahwa ia akan terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegas dia.



