:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kamaruddin-simanjuntak32454.jpg)
Indonesiadiscover.com– Permintaan terakhir pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari.
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu ternyata tidak menyampaikan pesan khusus kepada keluarganya sebelum mengembuskan napas terakhir.
Hal tersebut diungkapkan sang istri, Joanita Meroline Wenji, saat ditemui di Rumah Duka RS Ukrida, Jakarta Barat, Senin.
Joanita mengatakan, Kamaruddin hanya meminta hal sederhana ketika anak-anak mereka datang menjenguknya di rumah sakit.
“Justru enggak ada pesan, jadi kita enggak bisa prediksi. Cuma pesannya paling dia kayak anak-anak kalau datang, ‘Sini peluk,’” kata Joanita kepada Kompas.com.
Selama menjalani perawatan di rumah sakit, Kamaruddin juga kerap meminta Joanita tidur di sampingnya.
Di tengah kondisi kesehatan yang menurun, Kamaruddin terkadang merasa lelah.
Namun, keduanya berusaha saling menguatkan untuk melewati masa-masa sulit tersebut.
Kamaruddin beberapa kali juga mengungkapkan keinginannya untuk pulang dari rumah sakit.
“Kalau di rumah sakit, ‘Saya mau pulang,’ kayak gitu. Cuma bilangnya begitu aja sih,” ujar Joanita.
Joanita mengungkapkan, kondisi Kamaruddin sempat terlihat segar ketika pertama kali menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan, Kamaruddin tidak mengeluhkan rasa sakit yang berarti ketika ditanya mengenai kondisinya.
Kamaruddin masuk ke instalasi gawat darurat (IGD) pada Sabtu (17/10/2026). Saat itu, keluarga tidak menyangka kondisinya akan memburuk secara drastis.
“Dia kadang kalau ditanya, ‘Sakit enggak?’ ‘Enggak,’ gitu dia. Jadi kita enggak menyangka, mukanya segar,” kata Joanita.
Kamaruddin kemudian dipindahkan ke kamar rawat inap pada Minggu dini hari. Di sana, Joanita mulai mendengar suara napas suaminya seperti mengorok atau berdahak.
Joanita sempat meminta Kamaruddin untuk batuk. Namun, suaminya mengatakan tidak bisa.
Ia kemudian memanggil perawat untuk memeriksa kondisi Kamaruddin, termasuk kadar saturasi oksigen dalam tubuhnya.
Saat itu, saturasi oksigen Kamaruddin terus menurun. Tim medis berupaya memberikan pertolongan, tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Mulai dari situ sudah turun, turun, turun. Barulah dipompa sampai jam 02.47, dia sudah enggak ada,” tutur Joanita.
2 Tahun Cuci Darah
Joanita mengungkapkan suaminya telah berjuang melawan penyakit selama bertahun-tahun sebelum mengembuskan napas terakhir.
Menurut Joanita, Kamaruddin telah menjalani cuci darah secara rutin selama kurang lebih dua tahun.
Kondisi kesehatannya juga mulai sering menurun hingga harus keluar-masuk rumah sakit sejak Februari 2026.
Joanita menduga, kondisi kesehatan suaminya turut dipengaruhi kelelahan akibat kesibukannya sebagai pengacara.
Kamarudin disebut kerap bekerja tanpa mengenal hari libur demi mendampingi dan membela kliennya.
“Sudah dua tahun mulai ada cuci darah. Karena terlalu lelah, hampir enggak istirahat dia. Kalau membela klien itu benar-benar hari Minggu pun dia kerja,” ujar Joanita kepada Kompas.com di Rumah Duka RS Ukrida, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026).
Meski kondisi kesehatan suaminya sempat memburuk, Joanita memilih tidak banyak menceritakan penyakit yang diderita Kamarudin kepada publik.
Ia ingin membagikan kabar ketika kondisi suaminya sudah kembali membaik.
Siapakah Kamaruddin Simanjuntak?
Kamaruddin Simanjuntak adalah advokat, pengacara, dan politikus yang berasal dari Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut).
Ia lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut, pada 21 Mei 1974.
Seperti dilansir dari Tribunnewswiki dalam artikel ‘Kamaruddin Simanjuntak’.
Nama Kamaruddin Simanjuntak mencuat setelah dirinya menjadi pengacara untuk membela Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia ditunjuk Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J, untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus tewasnya sang anak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong.
Praktisi Hukum di Firma Hukum Viktoria ini lulus SMA pada tahun 1992.
Kemudian, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Kristen Indonesia.
Di kampus tersebut, dia masuk Fakultas Hukum pada tahun 2000.
Sebelum menjadi pengacara terkenal, Kamaruddin Simanjuntak sempat bekerja serabutan untuk bertahan hidup di Jakarta.
Pada 1993, pria berkumis itu bekerja sebagai costumer service di sebuah restoran.
Setelah menjadi costumer service, ia menjajal menjadi seorang sales.
Setelah melewati pahit getirnya perjalanan hidup, Kamaruddin akhirnya bisa kuliah hukum di Universitas Kristen Indonesia.
Dia baru bisa kuliah untuk menggapai cita-citanya menjadi pengacara pada tahun 2000.
Selama kariernya sebagai pengacara, Kamarudin Simanjuntak pernah menangani beberapa kasus ternama di tanah air.
Ia pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece yang terjerat kasus penodaan agama.
Selain itu, dia juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.
Sukses menjadi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak kemudian mendirikan partai politik bernama Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRIS).
Ia mendirikan partai tersebut pada 7 Juli 2020 dan menjadi Ketuam Umum PDRIS.
Sangar Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Sosok Kamaruddin Simanjuntak pernah viral di tahun 2022 lalu.
Kamaruddin jadi sorotan lantaran menjadi pengacara keluarga Brigadir J.
Lantang di persidangan, Kamaruddin tak gentar membongkar aksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap kliennya, Brigadir J alias Yosua.
Kamaruddin ngotot menyebut bahwa yang jadi dalang di balik kematian Yosua adalah Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya majelis hakim pun memutuskan vonis berat untuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Sementara istri Sambo, Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun.
Perjuangannya membela keluarga Brigadir Yosua tak sia-sia, Kamaruddin mengurai responnya usai mendengar vonis Sambo pada Februari 2023 lalu.
Kamaruddin menyesalkan Sambo dan Putri yang ogah mengakui perbuatannya membunuh Yosua.
“Soal putusan hukuman mati Ferdy Sambo, pertama saya sedih dan menangis. Tahun lalu saya menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan dan Putri Candrawathi supaya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga,” ungkap Kamaruddin tiga tahun lalu.
“Coba dia dengar saran saya. Saya sudah meminta waktu saat itu, tetapi tidak direspons karena kecongkakannya,” sambungnya.
Kala itu Kamaruddin sangat bersyukur karena aksinya membela keluarga Yosua didukung penuh rakyat Indonesia.
“Ini adalah titik balik bahwa Indonesia harus bangkit dan berdiri lawan segala kezaliman, lawan kejahatan, lawan mafia hukum. Kita harus bersatu padu,” imbuh Kamaruddin.(*)
(Tribunnews/TribunMedan)

