Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Susunan Pemain Persija vs Persis: Andritany Dipercaya Mauricio, Waspada Aksi Mantan Macan Kemayoran
  • Cara cek nilai TKA SD, SMP, SMA lengkap dengan jadwalnya
  • Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?
  • Prediksi Skor PSG vs Lyon, Statistik Head-to-Head Ligue 1 2026
  • Muncul Nama Calon Ketua PKB Palembang di Luar Pilihan Tim 5
  • Dua Remaja Tewas Kecelakaan di Peudada, Keluarga Jemput Jenazah di RSUD
  • RedMagic 5 Pro: Layar 185Hz, RAM 24GB, Spesifikasi Mencengangkan!
  • Honda PCX 160 2026 hadir, skutik mewah dengan mesin 4-valve dan harga terjangkau
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Respons Kasus Viral, RupiahCepat Temui OJK Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen
Ekonomi

Respons Kasus Viral, RupiahCepat Temui OJK Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Respons Kasus Viral, RupiahCepat Temui OJK Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen
Aktifitas di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo. Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4. Jakarta Pusat.(MI/RAMDANI)

PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI), mengaku telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu perusahaan pinjaman online (pinjol) itu juga melakukan audiensi resmi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Direktur Utama RupiahCepat Balandina Siburian mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan pengaduan dijalankan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.

Sebelumnya, ramai dibicarakan di akun media sosial X, salah satu warganet mengeluhkan tentang penipuan yang diduga memanfaatkan datanya untuk mengajukan pinjaman online ke RupiahCepat. Warganet tersebut mengaku menjadi korban penipuan dan datanya digunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

Baca juga : OJK: Pengaturan Bunga Pinjol untuk Lindungi Konsumen

“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Balandina dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Pihaknya juga menyatakan telah menjalin komunikasi langsung dengan warganet yang menjadi pelapor guna menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian, serta menjajaki solusi penyelesaian. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dengan tetap menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pengguna.

RupiahCepat, lanjut Balandin, juga telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” terangnya.

RupiahCepat pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi. (E-1)

Kasus Komitmen Konsumen OJK perlindungan Respons RupiahCepat Tegaskan Temui Viral
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kurang Uang? Ini 3 Kebiasaan yang Menghambat Keuanganmu

29 April 2026

Kasus Jusuf Hamka CMNP: Gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo dan BHIT

29 April 2026

Apakah Ekonomi Halal Dunia Mencapai US$3 Triliun Di Tengah Ketegangan Geopolitik?

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Susunan Pemain Persija vs Persis: Andritany Dipercaya Mauricio, Waspada Aksi Mantan Macan Kemayoran

29 April 2026

Cara cek nilai TKA SD, SMP, SMA lengkap dengan jadwalnya

29 April 2026

Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?

29 April 2026

Prediksi Skor PSG vs Lyon, Statistik Head-to-Head Ligue 1 2026

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?