Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Februari 2026
Trending
  • Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru
  • Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar
  • Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
  • Gama 01 Juara Kapolres Ternate Cup III, Spripim Polda Malut Kalah di Adu Penalti
  • Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026: Pos Indonesia, KAI, dan ASABRI
  • Ramalan Zodiak Aries 17 Februari 2026: Keuangan, Nasib, Karier, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Rasuah di LPEI, KPK Minta 2 Eks Direktur Jelaskan Persetujuan Pembiayaan Kredit ke Perusahaan
Nasional

Rasuah di LPEI, KPK Minta 2 Eks Direktur Jelaskan Persetujuan Pembiayaan Kredit ke Perusahaan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Rasuah di LPEI, KPK Minta 2 Eks Direktur Jelaskan Persetujuan Pembiayaan Kredit ke Perusahaan
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami persetujuan pembiayaan kredit kepada PT SMJL dan PT MAS, yang dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Informasi itu diulik dengan memeriksa dua eks direktur di LPEI, beberapa waktu lalu.

“Dua saksi didalami terkait proses persetujuan pembiayaan kepada PT SMJL dan PT MAS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.

Identitas Saksi?

Dua saksi itu yakni mantan Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego dan eks Direktur Pelaksana I pada LPEI Dwi Wahyudi. Keterangan mereka dicatat dalam pemberkasan kasus dugaan rasuah pada pemberian fasilitas kredit di LPEI.

Baca juga : KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

Para Tersangkanya?

KPK menambah lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturaksa Megatunggal Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.

Sejatinya, ada sebelas debitur yang berkaitan dengan kasus korupsi fasilitas kredit di LPEI ini. Mereka semua diduga membuat negara merugi Rp11,7 triliun.

Baca juga : KPK Cari Keterkaitan Robert Bono dengan Kasus Rita Widyasari

Motif Rasuah?

Lima tersangka ini berkaitan dengan pinjaman PT PE di LPEI. Tiap debitur memberikan kerugian negara berbeda dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.

Tambal sulam merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya. Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit. (Can/P-3)

Direktur Eks Jelaskan KPK Kredit LPEI Minta Pembiayaan Persetujuan perusahaan Rasuah
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega

17 Februari 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

17 Februari 2026

Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

17 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?

17 Februari 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

17 Februari 2026

Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar

17 Februari 2026

Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

17 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?