Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Ketika Nusron Wahid sudah 2 kali mangkir panggilan KPK, Mahfud MD: Kenapa Pak Prabowo diam?
  • Duel Sunderland vs Brentford: Ambisi The Bees Taklukkan Stadium of Light
  • Era Kuantum: Telkom, Danantara, BSSN, dan Peruri Bangun Ekosistem Digital
  • Skenario Licik Dibalik Pajak McLaren Rp137 Juta Milik Mekanik Bengkel
  • Dulu Kritik, Kini Grok AI Buatan Elon Musk Malah Hancurkan Reputasinya Sendiri
  • Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Lima Titik Krusial Saat Aksi 28 Oktober di Yogyakarta
  • Demo BEM UI dan SADAR bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, ini 5 tuntutannya
  • Rangkuman Materi Bahasa Inggris Kelas 9 Bab 2 Kurikulum Merdeka: Taking Trips
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pria Telantar Dihukum Karena Tidur di Garasi, Pemilik Memaafkannya
Hukum

Pria Telantar Dihukum Karena Tidur di Garasi, Pemilik Memaafkannya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 April 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kehidupan Pria Telantar yang Dituduh Maling di Kota Pekanbaru

Sebuah peristiwa yang viral di media sosial menunjukkan seorang pria telantar dituduh sebagai pencuri hingga akhirnya dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru. Peristiwa ini terjadi di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, pada malam Minggu (5/4/2026). Pria tersebut berinisial A dan berasal dari Sumatera Utara.

Awalnya, warga mengetahui keberadaan A setelah melihat ada api dan asap di dalam sebuah rumah kosong. Warga langsung menuduh A melakukan pencurian dan menangkapnya. Namun, penjelasan dari pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tudingan pencurian tersebut.

Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan. “Tidak bisa dibuktikan dia (A) mencuri, karena tidak ada pelapor. Pemilik rumah tidak membuat laporan,” ujar Nusirwan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Ipda Herman Zamroni, mengungkapkan bahwa A ditemukan sedang tidur di garasi rumah kosong tersebut. Ia membuat api kecil untuk penerangan dengan membakar sampah. Namun, warga menduga A melakukan pencurian karena belakangan ini banyak barang yang hilang di rumah tersebut.

Setelah ditangkap, A diamankan di Mapolsek Bina Widya. Namun, polisi tidak dapat memproses hukum A karena tidak ada laporan dari pemilik rumah. Pemilik rumah akhirnya datang ke polsek dan memilih untuk memaafkan A serta membuat surat perjanjian agar A tidak kembali ke lingkungan tersebut.

Herman menyebut bahwa A merupakan seorang pria telantar tanpa tempat tinggal. Pihaknya sudah mencoba mencari keluarganya, tetapi tidak berhasil menemukan mereka. Oleh karena itu, Polsek Bina Widya mencarikan tempat tinggal A dengan menghubungi Dinsos Pekanbaru.

Peristiwa Serupa dengan Bocah Disabilitas

Selain kasus A, terdapat berita serupa yang juga menimpa seorang bocah disabilitas berinisial R (15 tahun) di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat. Bocah ini menjadi korban pengeroyokan usai dituduh maling.

R adalah penyandang tunagrahita atau gangguan keterbelakangan intelektual. Saat kejadian, korban tiba-tiba masuk ke rumah warga tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan korban dikeroyok karena dituding maling.

R mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri. Korban dibawa ke RSUD Karawang dalam kondisi kritis kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Setelah beberapa hari koma, R dinyatakan meninggal pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Jenazah akan diautopsi untuk mengungkap penyebab kematian. Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Karawang. Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani, menjelaskan bahwa pasien dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis.

Kuasa hukum keluarga korban, Aris, menyatakan bahwa pelaku pengeroyokan merupakan warga sekitar yang menuding R pencuri. Kakak korban, Pesta Garleta, menerangkan bahwa R sering masuk rumah warga karena keterbelakangan mental. Selama ini korban dibesarkan oleh keluarga dalam kondisi kesulitan ekonomi.

Biaya perawatan korban juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Pihak keluarga berharap polisi menangkap para pelaku yang main hakim sendiri. Sebelumnya, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Kesehatan Karawang, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa korban dibawa ke rumah sakit oleh petugas kepolisian.

Meski berasal dari Purwakarta, korban sering bepergian sendiri ke Karawang. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap orang-orang yang memiliki kondisi khusus serta perlunya dukungan dari pihak berwenang.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Teror Cemburu Buta Madiun: Suami Bantai dan Bakar Istri serta Anak

2 November 2026

Misteri Brigpol WP: Bunuh Ibu Kandung Diduga Akibat Gangguan Jiwa

2 November 2026

Sosok 7 saksi yang diperiksa terkait dugaan kawat tertinggal di jantung pasien RSUD AWS Samarinda

1 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ketika Nusron Wahid sudah 2 kali mangkir panggilan KPK, Mahfud MD: Kenapa Pak Prabowo diam?

3 November 2026

Duel Sunderland vs Brentford: Ambisi The Bees Taklukkan Stadium of Light

3 November 2026

Era Kuantum: Telkom, Danantara, BSSN, dan Peruri Bangun Ekosistem Digital

3 November 2026

Skenario Licik Dibalik Pajak McLaren Rp137 Juta Milik Mekanik Bengkel

3 November 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?