Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18
  • Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027
  • Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri
  • Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%
  • 7 hal yang perlu ditingkatkan agar mendapat banyak match di dating apps menurut psikologi
  • Prediksi skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven: Die Roten Bullen siap mengamuk di Red Bull Arena
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Pramono ungkap kinerja APBD 2025, insentif pajak Rp 7,13 triliun
Politik

Pramono ungkap kinerja APBD 2025, insentif pajak Rp 7,13 triliun

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kinerja APBD tahun 2025. Gubernur DKI, Pramono Anung, dalam presentasinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (21/1), menjelaskan bahwa total APBD DKI Tahun 2025 mencapai Rp 91,86 triliun dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 5,78 triliun.

Dari target pendapatan sebesar Rp 84,45 triliun, realisasi yang tercapai adalah sebesar Rp 79,94 triliun atau sekitar 94,65 persen. Pendapatan tersebut tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi daerah, tetapi juga pemanfaatan aset yang mencapai Rp 448 miliar.

Sementara untuk belanja daerah, dari target Rp 85,98 triliun, hanya sebesar Rp 76,05 triliun yang terealisasi, atau 88,45 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan ketiga tahun 2025 tercatat sebesar 4,96 persen. Hal ini menunjukkan pemulihan dan stabilitas perekonomian kota Jakarta. Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Desember 2025 berada pada level 145,33, yang menunjukkan optimisme tinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp 84,45 triliun, sebagian besar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 48 triliun. Realisasi pajak daerah mencapai Rp 43,98 triliun atau 91,63 persen.

Realisasi tersebut tidak terlepas dari kebijakan insentif fiskal atau tax expenditure yang diberikan oleh Pemprov DKI mulai Januari hingga Desember 2025 sebesar Rp 7,13 triliun. Meskipun pemerintah pusat memilih menaikkan pajak, Pemprov DKI justru memberikan insentif kepada wajib pajak Jakarta.

Lusi menyebutkan bahwa kontribusi tax expenditure tersebut cukup besar dalam penerimaan pajak daerah, yaitu sebesar 13,96 persen. Ia mengatakan, “Tax expenditure sebesar Rp 7,13 triliun itu merupakan langkah strategis yang diambil Pemprov DKI dalam mendukung pemulihan dan keberlanjutan ekonomi. Potensi pajak kita bisa di atas Rp 50 triliun jika tidak ada kebijakan ini.” Namun, kebijakan tersebut diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

Selain peningkatan pendapatan, Pemprov DKI juga memperhatikan peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa layanan publik transportasi sudah mencapai 92,42 persen.

Untuk perbaikan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH) meningkat sebesar 0,24 persen, dari 5,36 persen pada 2024 menjadi 5,6 persen pada 2025. Angka ini masih jauh dari standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Untuk mencapai standar tersebut, Pemprov DKI telah menyusun target agar dapat merealisasikannya pada 2045. “Kami akan mencoba mencapai 30 persen di 2045. Oleh karena itu, secara bertahap beberapa strategi memang kami lakukan,” ujar Atika. Strategi yang dilakukan meliputi penagihan fasus-fasum dan pemanfaatan lahan yang tidak digunakan menjadi RTH.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru

15 October 2026

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026

Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?