Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 12 Juli 2026
Trending
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
  • Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen
  • Sandro Tonali resmi bergabung dengan Tottenham Hotspur, jadi pemain termahal klub
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Pramono ungkap kinerja APBD 2025, insentif pajak Rp 7,13 triliun
Politik

Pramono ungkap kinerja APBD 2025, insentif pajak Rp 7,13 triliun

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kinerja APBD tahun 2025. Gubernur DKI, Pramono Anung, dalam presentasinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (21/1), menjelaskan bahwa total APBD DKI Tahun 2025 mencapai Rp 91,86 triliun dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 5,78 triliun.

Dari target pendapatan sebesar Rp 84,45 triliun, realisasi yang tercapai adalah sebesar Rp 79,94 triliun atau sekitar 94,65 persen. Pendapatan tersebut tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi daerah, tetapi juga pemanfaatan aset yang mencapai Rp 448 miliar.

Sementara untuk belanja daerah, dari target Rp 85,98 triliun, hanya sebesar Rp 76,05 triliun yang terealisasi, atau 88,45 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan ketiga tahun 2025 tercatat sebesar 4,96 persen. Hal ini menunjukkan pemulihan dan stabilitas perekonomian kota Jakarta. Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Desember 2025 berada pada level 145,33, yang menunjukkan optimisme tinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp 84,45 triliun, sebagian besar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 48 triliun. Realisasi pajak daerah mencapai Rp 43,98 triliun atau 91,63 persen.

Realisasi tersebut tidak terlepas dari kebijakan insentif fiskal atau tax expenditure yang diberikan oleh Pemprov DKI mulai Januari hingga Desember 2025 sebesar Rp 7,13 triliun. Meskipun pemerintah pusat memilih menaikkan pajak, Pemprov DKI justru memberikan insentif kepada wajib pajak Jakarta.

Lusi menyebutkan bahwa kontribusi tax expenditure tersebut cukup besar dalam penerimaan pajak daerah, yaitu sebesar 13,96 persen. Ia mengatakan, “Tax expenditure sebesar Rp 7,13 triliun itu merupakan langkah strategis yang diambil Pemprov DKI dalam mendukung pemulihan dan keberlanjutan ekonomi. Potensi pajak kita bisa di atas Rp 50 triliun jika tidak ada kebijakan ini.” Namun, kebijakan tersebut diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

Selain peningkatan pendapatan, Pemprov DKI juga memperhatikan peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa layanan publik transportasi sudah mencapai 92,42 persen.

Untuk perbaikan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH) meningkat sebesar 0,24 persen, dari 5,36 persen pada 2024 menjadi 5,6 persen pada 2025. Angka ini masih jauh dari standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Untuk mencapai standar tersebut, Pemprov DKI telah menyusun target agar dapat merealisasikannya pada 2045. “Kami akan mencoba mencapai 30 persen di 2045. Oleh karena itu, secara bertahap beberapa strategi memang kami lakukan,” ujar Atika. Strategi yang dilakukan meliputi penagihan fasus-fasum dan pemanfaatan lahan yang tidak digunakan menjadi RTH.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen

11 Juli 2026

Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional

11 Juli 2026

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026

Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global

11 Juli 2026

Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?