Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 22 Mei 2026
Trending
  • Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026
  • Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik
  • Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti
  • Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH
  • Prediksi Final Piala FA: Chelsea vs Manchester City, Mengakhiri Kekalahan di Laga Penentuan
  • Perjalanan Karier Choi Siwon: Dari Idola ke Pengusaha
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 16 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Moto3 Catalunya 2026: Tantangan Veda Ega Hadapi Pembalap Spanyol
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Pramono ungkap kinerja APBD 2025, insentif pajak Rp 7,13 triliun
Politik

Pramono ungkap kinerja APBD 2025, insentif pajak Rp 7,13 triliun

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kinerja APBD tahun 2025. Gubernur DKI, Pramono Anung, dalam presentasinya di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (21/1), menjelaskan bahwa total APBD DKI Tahun 2025 mencapai Rp 91,86 triliun dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 5,78 triliun.

Dari target pendapatan sebesar Rp 84,45 triliun, realisasi yang tercapai adalah sebesar Rp 79,94 triliun atau sekitar 94,65 persen. Pendapatan tersebut tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi daerah, tetapi juga pemanfaatan aset yang mencapai Rp 448 miliar.

Sementara untuk belanja daerah, dari target Rp 85,98 triliun, hanya sebesar Rp 76,05 triliun yang terealisasi, atau 88,45 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan ketiga tahun 2025 tercatat sebesar 4,96 persen. Hal ini menunjukkan pemulihan dan stabilitas perekonomian kota Jakarta. Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Desember 2025 berada pada level 145,33, yang menunjukkan optimisme tinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp 84,45 triliun, sebagian besar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 48 triliun. Realisasi pajak daerah mencapai Rp 43,98 triliun atau 91,63 persen.

Realisasi tersebut tidak terlepas dari kebijakan insentif fiskal atau tax expenditure yang diberikan oleh Pemprov DKI mulai Januari hingga Desember 2025 sebesar Rp 7,13 triliun. Meskipun pemerintah pusat memilih menaikkan pajak, Pemprov DKI justru memberikan insentif kepada wajib pajak Jakarta.

Lusi menyebutkan bahwa kontribusi tax expenditure tersebut cukup besar dalam penerimaan pajak daerah, yaitu sebesar 13,96 persen. Ia mengatakan, “Tax expenditure sebesar Rp 7,13 triliun itu merupakan langkah strategis yang diambil Pemprov DKI dalam mendukung pemulihan dan keberlanjutan ekonomi. Potensi pajak kita bisa di atas Rp 50 triliun jika tidak ada kebijakan ini.” Namun, kebijakan tersebut diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

Selain peningkatan pendapatan, Pemprov DKI juga memperhatikan peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa layanan publik transportasi sudah mencapai 92,42 persen.

Untuk perbaikan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH) meningkat sebesar 0,24 persen, dari 5,36 persen pada 2024 menjadi 5,6 persen pada 2025. Angka ini masih jauh dari standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Untuk mencapai standar tersebut, Pemprov DKI telah menyusun target agar dapat merealisasikannya pada 2045. “Kami akan mencoba mencapai 30 persen di 2045. Oleh karena itu, secara bertahap beberapa strategi memang kami lakukan,” ujar Atika. Strategi yang dilakukan meliputi penagihan fasus-fasum dan pemanfaatan lahan yang tidak digunakan menjadi RTH.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026

Pemantauan Hilal di Medan Saat Sidang Isbat Idul Adha 17 Mei 2026

20 Mei 2026

Siswi SMAN 1 Pontianak Diancam, Tolak Tanding Ulang Cerdas Cermat MPR

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Snapdragon vs Tensor: Perbandingan Chipset Foldable Samsung Galaxy Z Fold6 vs Google Pixel Fold 2026

20 Mei 2026

Prabowo, Dolar, dan Kekacauan Komunikasi Publik

20 Mei 2026

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?