Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Februari 2026
Trending
  • Celtic Kalah 4-2, VfB Stuttgart Melangkah ke Babak 16 Besar Liga Europa Setelah 13 Tahun Tunggu
  • Kadin Minta Prabowo Hentikan Impor 105 Ribu Kendaraan dari India, Industri Otomotif Terancam
  • TECNO Megapad SE: Tablet Canggih dengan Layar 11 Inci dan AI Terbaru
  • Alasan Inara Rusli Minta Penundaan Penyidikan Kasus Perselingkuhan, Kritik Bukti CCTV
  • Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final
  • 3 Zodiak Ini Siap Mencapai Puncak Kesuksesan Mulai 23 Februari 2026
  • Panduan emas untuk pemula: aman, mudah, untung
  • Promo Ramadan 1447 H: Harga Sirup Marjan di Alfamart dan Indomaret Hari Ini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Polda Maluku Kekurangan Personel: Tugas Menumpuk, Layanan Terancam?
Politik

Polda Maluku Kekurangan Personel: Tugas Menumpuk, Layanan Terancam?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kekurangan Personel di Polda Maluku: Tantangan yang Mengancam Stabilitas Wilayah

Polda Maluku, yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah provinsi Maluku, menghadapi tantangan besar dalam hal jumlah personel. Data internal SDM Polri menunjukkan bahwa Polda Maluku seharusnya memiliki Data Susun Personel (DSP) sebanyak 15.561 anggota untuk menjalankan fungsi kepolisian secara ideal. Namun, jumlah personel yang tersedia saat ini hanya 8.992 orang, atau sekitar 58 persen dari kebutuhan ideal. Artinya, terdapat kekurangan sebanyak 6.569 personel atau 42 persen.

Kekurangan ini bukan sekadar angka statistik, tetapi berimplikasi langsung pada kualitas pelayanan, kecepatan penegakan hukum, serta daya tahan institusi dalam menghadapi tantangan wilayah kepulauan yang kompleks. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, secara terbuka mengakui beratnya beban tersebut. Ia menyampaikan bahwa rasio polisi dengan penduduk di Maluku berada pada angka yang memprihatinkan, yaitu 1 personel polisi untuk setiap 534 jiwa.

Luas Wilayah dan Beban Kerja yang Berlebihan

Wilayah Maluku sangat luas, mencapai sekitar 712.480 km², di mana 93 persen berupa lautan dan hanya 7 persen daratan. Dengan jumlah penduduk sekitar 1.935.586 jiwa, tantangan keamanan di Maluku tidak hanya terbatas pada kriminalitas, tetapi juga melibatkan pengawasan wilayah, konflik horizontal, serta pengamanan aktivitas masyarakat lintas pulau.

Setiap satu anggota Polri di Maluku harus mengamankan area hingga 193 kilometer persegi, mencakup laut dan daratan. Karakteristik geografis Maluku memperparah situasi, karena wilayah perairan yang ekstrem membuat operasi kepolisian semakin rumit.

Strategi Internal untuk Menghadapi Keterbatasan

Dalam menghadapi keterbatasan personel, Polda Maluku mengandalkan strategi internal untuk bertahan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kemampuan anggota agar dapat mengcover beberapa program kepolisian. Selain itu, mekanisme penghargaan dan sanksi juga diterapkan untuk menjaga motivasi dan disiplin para personel.

“Untuk memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian secara baik dan berprestasi, Polda Maluku memberikan reward, dan punishment kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” ujar Kapolda.

Namun, pertanyaannya adalah sejauh mana strategi internal ini mampu menutupi kekurangan struktural sebesar 42 persen? Pertanyaan ini menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian serius.

Tambahan Personel yang Tak Signifikan

Ironisnya, di tengah defisit besar tersebut, pada tahun 2025 Polda Maluku hanya mendapat tambahan 71 personel Bintara. Angka ini nyaris tidak berarti jika dibandingkan dengan kekurangan lebih dari enam ribu anggota. Fakta ini memunculkan pertanyaan yang tak terelakkan: apakah Polda Maluku bukan menjadi prioritas dalam kebijakan pemenuhan SDM Polri di tingkat nasional?

Di sisi lain, Kapolda Maluku datang dengan berbagai program unggulan. Latar belakang akademik sebagai profesor memberi harapan akan pendekatan yang sistematis dan berbasis konsep. Namun tanpa dukungan SDM yang memadai, sederet program tersebut berpotensi menjadi beban tambahan bagi anggota di lapangan, bukan solusi.

Program Respons Time dan Tantangan Lapangan

Salah satu program yang menuntut kesiapsiagaan tinggi adalah Respons Time, yang mengharuskan anggota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya melalui layanan darurat 110. Program ini ideal di atas kertas, tetapi menjadi problematik ketika jumlah personel terbatas dan wilayah kerja sangat luas, ditambah banyaknya titik rawan konflik horizontal di Maluku.

Keberanian Negara untuk Menambah Jumlah Personel

Dengan kondisi yang ada, persoalan Polda Maluku bukan sekadar soal mengoptimalkan program, melainkan keberanian negara untuk menambah jumlah personel secara signifikan. Tanpa itu, penguatan kapasitas hanya akan memeras energi anggota yang sudah bekerja di luar batas ideal.

Jika tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang prima dan penegakan hukum yang efektif, maka penambahan personel bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Mengabaikan fakta DSP yang timpang hanya akan melahirkan masalah baru: kelelahan internal, stagnasi pengungkapan kasus, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Di Maluku, persoalannya kini terang benderang. Tinggal satu pertanyaan besar yang menunggu jawaban di tingkat pusat: Apakah krisis personel Polda Maluku akan terus dianggap wajar, atau akhirnya diperlakukan sebagai keadaan darurat yang membutuhkan tindakan nyata?

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat

27 Februari 2026

PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi

27 Februari 2026

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Pariaman: Puasa Nyaman dan Ngabuburit di Pantai

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Celtic Kalah 4-2, VfB Stuttgart Melangkah ke Babak 16 Besar Liga Europa Setelah 13 Tahun Tunggu

28 Februari 2026

Kadin Minta Prabowo Hentikan Impor 105 Ribu Kendaraan dari India, Industri Otomotif Terancam

28 Februari 2026

TECNO Megapad SE: Tablet Canggih dengan Layar 11 Inci dan AI Terbaru

28 Februari 2026

Alasan Inara Rusli Minta Penundaan Penyidikan Kasus Perselingkuhan, Kritik Bukti CCTV

28 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?