Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial
  • Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional
  • Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea
  • Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global
  • Khawatir Ditinggal Amerika, Eropa Cari Perlindungan dari Rusia?
  • PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Ini Saham Paling Terkena Dampak
  • Gempa Bumi Mengguncang Maluku Utara Hari Ini, 11 Mei 2026
  • Musda V Demokrat Sulteng, Anwar Hafid Perkuat Politik Berbasis Data dan Kinerja Nyata
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pil “Iron Man” Mengandung Sabu Beredar di Samarinda, Polisi Temukan Laboratorium Gelap di Kontrakan
Hukum

Pil “Iron Man” Mengandung Sabu Beredar di Samarinda, Polisi Temukan Laboratorium Gelap di Kontrakan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pengedar Narkotika dengan Modus Baru di Samarinda

Di tengah upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkoba, jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan modus yang baru dan berisiko tinggi. Tidak hanya menangkap pengedar pil narkotika bermotif karakter “Iron Man”, polisi juga membongkar laboratorium gelap pembuatannya di kawasan permukiman warga.

Kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pria berinisial RN (33) di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Kamis malam (15/1/2026). RN diamankan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang, RN ditemukan sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga sedang menunggu pembeli.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan dua butir pil berwarna pink bermotif karakter “Iron Man” di saku depan celana RN. Pil tersebut diduga mengandung narkotika jenis sabu-sabu yang dicampur dengan obat analgesik. Hal ini membuat pil tersebut termasuk narkoba oplosan yang sangat berbahaya karena kandungannya tidak terukur.

Pil tersebut disimpan dalam plastik klip bening ukuran 7×10 sentimeter dengan berat 1,73 gram bruto. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik RN yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.

Bongkaran Laboratorium Gelap Pembuatan Narkoba

Dari keterangan RN, polisi mengetahui bahwa pil “Iron Man” tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RY di kawasan Jalan Lambung Mangkurat. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan pengembangan kasus.

Hasilnya, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar sebuah clandestine lab pembuatan pil ekstasi oplosan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat dini hari (16/1/2026). Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RY (33) yang diduga berperan sebagai peracik sekaligus produsen pil narkotika bermotif “Iron Man”.

Rumah kontrakan itu disulap menjadi laboratorium rumahan dengan peralatan produksi di beberapa sudut ruangan. Dari penggeledahan, polisi mengungkap puluhan butir pil ekstasi oplosan bermotif karakter “Iron Man” dan tengkorak segi enam berwarna pink. Selain itu, petugas juga menemukan bubuk pil siap cetak serta berbagai peralatan produksi seperti alat cetak besi berbagai motif, blender, alat pres, pembakar spiritus, dan wadah pencampur bahan.

Tidak hanya itu, polisi menyita sejumlah bahan kimia berbahaya, antara lain acetone, alkohol 96 persen, serta bahan campuran lain yang biasa digunakan dalam proses pembuatan pil ekstasi.

Bahaya Narkoba Oplosan

Menurut Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, narkotika oplosan seperti pil “Iron Man” memiliki risiko jauh lebih berbahaya dibandingkan narkotika pada umumnya. Campuran sabu dengan bahan lain seperti analgesik sangat berisiko, karena efeknya tidak bisa diprediksi dan dapat menyebabkan keracunan berat, kejang, hingga kematian.

Baihaki menegaskan bahwa pengungkapan laboratorium gelap ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan permukiman. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba mengelabui masyarakat dengan modus baru. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain dan jalur distribusinya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang. Mereka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klaim Palsu Larangan Dokumentasi di Masjidil Haram Beredar di Media Sosial

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea

15 Mei 2026

Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?