Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan
  • 20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum
  • Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng
  • NasDem Belum Putuskan Pengganti RMS, Tobo: Darah PSI Sudah Mengalir
  • Iran Tanggapi Usulan Damai AS, Fokus Awal Berhentikan Perang
  • 5 Sektor Pekerjaan Paling Diminati Tahun 2026
  • Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pihak Denada Menyangkal Tinggalkan Anak, Klaim Punya Bukti: Beli Mobil dan Transfer Dana
Hukum

Pihak Denada Menyangkal Tinggalkan Anak, Klaim Punya Bukti: Beli Mobil dan Transfer Dana

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penolakan Denada terhadap Tuduhan Menelantarkan Anak

Pihak Denada menolak tudingan bahwa ia menelantarkan anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano selama 24 tahun. Melalui kuasa hukumnya, Denada mengklaim memiliki bukti bahwa dirinya tetap membiayai kebutuhan Ressa sepanjang masa.

Gugatan yang diajukan oleh Ressa Rizky Rosano ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi telah mencuri perhatian publik. Ressa menggugat Denada dengan alasan tertentu, dan menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar. Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Banyuwangi dengan nomor perkara 288, dan dilayangkan pada 26 November 2025.

Menanggapi gugatan ini, pihak Denada langsung membantah tudingan penelantaran tersebut. Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menyatakan bahwa Denada tidak menelantarkan anaknya. Ia menjelaskan bahwa Denada bahkan membelikan mobil untuk Ressa serta memberikan uang secara berkala.

“Enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” kata Ikbal dalam sebuah wawancara. “Intinya kita menangkis semua itu.”

Ikbal juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti untuk digunakan dalam persidangan. “Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok,” tambahnya. Meski demikian, ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses persidangan.

Dalam hal ini, Denada menanggapi gugatan dengan santai. “Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu,” ujar Ikbal.

Ressa Mengetahui Status Anak Kandung Setelah Lulus SMA

Ressa Rizky Rosano mengaku baru mengetahui bahwa dirinya adalah anak kandung mantan istri Jerry Aurum setelah lulus SMA. Menurut kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, awalnya pemuda ini enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ketika melihat perjuangan Denada merawat putrinya dari pernikahannya dengan Jerry Aurum, A, yang sedang bergelut dengan kanker, membuat Ressa merasa diperlakukan tidak adil.

Apalagi, setelah kematian ibu Denada, Emilia Contessa, Ressa mulai mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada. Menurut Firdaus, selama ini Ressa dititipkan kepada adik kandung Emilia, yang juga merupakan paman dan bibi Denada.

“Jadi saya buka sekalian ya, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda (adik) kandung dari almarhum Emilia Contessa,” jelas Firdaus. “Sebetulnya saya tidak ingin mengajukan gugatan ini. Mulai 24 tahun Ressa dititipkan sampai baru kemarin itu, tidak ada sedikit pun keinginan dari kami untuk mengajukan gugatan.”

Namun, setelah kematian Emilia, Ressa mengetahui bahwa dirinya bukan anak kandung Dino Rossano Hansa. “Pasca Emilia Contessa itu baru meninggal, yang bersangkutan yaitu Ressa sendiri baru tahu kalau ternyata dia bukan anak dari Pak Dino Rossano Hansa.”

Ketika melihat pemberitaan tentang perjuangan Denada sebagai ibu yang memperjuangkan penyakit adiknya, Ressa merasa sedih dan bertanya-tanya mengapa dirinya tidak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama.

Permintaan Pertanggungjawaban Denada sebagai Seorang Ibu

Meski begitu, Firdaus enggan mengungkap alasan utama mengapa Ressa menuntut Denada. Ia berdalih akan membuka hal itu di pengadilan. “Ada alasan-alasan yang menjadi cikal bakal yang melatarbelakangi saya mengajukan gugatan itu ya, tapi tidak saya buka di pers. Mungkin nanti mengikuti ritme pemeriksaan persidangan di pengadilan.”

Firdaus hanya meminta pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu. “Sebetulnya konteksnya adalah pertanggungjawaban yang diminta di dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saya, yang seharusnya pertanggungjawabannya itu sudah menjad bentuk kewajiban dari seorang ibu.”

Ia menegaskan bahwa Denada tidak menunjukkan tanggung jawab apa pun sebagai ibu. “Itu sama sekali tidak ada atensi dari Denada sebagai ibunya, itu udah hampir 100 persen full tidak ada sumbangsih sama sekali,” tegasnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan

15 Mei 2026

20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?