Kejadian Meninggalnya Seorang Pria di Perumahan BCP Blok C.9
Kepolisian setempat kembali menunjukkan kecepatan dan ketelitian dalam menangani kasus kematian seorang pria di wilayah Perumahan BCP Blok C.9, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kejadian ini terjadi pada Selasa 16 Desember 2025, saat personil Polsek Ciruas bersama Pamapta Polres Serang tiba di lokasi penemuan korban.
Korban yang dikenal dengan nama Sukamto (55 tahun) berasal dari Kota Bumi, Lampung. Ia ditemukan dalam kondisi telungkup di rumahnya setelah tidak terlihat keluar selama sehari. Awalnya, warga sekitar mencurigai keadaan korban karena tidak terlihat dalam aktivitas harian mereka.
Sejumlah saksi mengatakan bahwa warga mencoba memastikan keadaan korban dengan mengintip melalui lubang angin rumah. Saat itu, mereka melihat Sukamto tergeletak tanpa respons. Warga kemudian mendobrak pintu rumah dan menemukan korban dalam kondisi kaku dengan darah keluar dari mulutnya.
Polsek Ciruas segera menerima laporan dan langsung menindaklanjuti kejadian tersebut. Menurut Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, anggota langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah menerima laporan masyarakat, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan keadaan korban,” ujar Kompol Salahuddin.
Pihak keluarga menjelaskan bahwa korban telah tinggal sendiri selama kurang lebih dua tahun. Selain itu, korban memiliki riwayat penyakit stroke, sehingga pihak keluarga menegaskan tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh Sukamto.
Kanist Reskrim Ipda Yogo Handono menambahkan, pemeriksaan awal menunjukkan kondisi korban sesuai dengan riwayat sakitnya. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi, dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Penyebab Kematian Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau ancaman bahaya yang signifikan pada tubuh korban. Hal ini menunjukkan bahwa kematian Sukamto kemungkinan besar disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang sudah buruk, terutama akibat riwayat penyakit stroke yang ia alami sebelumnya.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban selama ini hidup sendiri dan jarang berinteraksi dengan orang lain. Mereka juga menyatakan bahwa korban tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya secara spesifik, meskipun memiliki riwayat penyakit yang cukup serius.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan wawancara dengan beberapa tetangga dan saksi mata. Dari hasil wawancara tersebut, tidak ada informasi yang menunjukkan adanya tindakan jahat atau kecurigaan terhadap kematian korban.
Tindakan Lanjutan
Meskipun tidak ada indikasi kekerasan, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur standar dalam menangani kasus kematian. Termasuk dalam hal ini adalah pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan sekitar dan pengambilan keterangan dari pihak keluarga serta saksi.
Pihak keluarga juga memberikan persetujuan untuk tidak dilakukannya autopsi. Mereka telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa kematian korban merupakan kejadian alami dan tidak ada kecurigaan terhadap tindakan orang lain.
Selain itu, polisi juga memberikan bantuan psikologis kepada pihak keluarga sebagai bentuk dukungan emosional dalam menghadapi kehilangan yang sangat berat.
Kesimpulan
Kasus kematian Sukamto menjadi contoh bagaimana aparat kepolisian dapat bekerja cepat dan tepat dalam menangani situasi yang memerlukan kehati-hatian dan profesionalisme. Meskipun tidak ada tanda-tanda kekerasan, proses investigasi tetap dilakukan agar semua aspek dapat dipertimbangkan dengan cermat.
Keluarga korban juga menunjukkan sikap dewasa dengan tidak memperpanjang proses hukum yang tidak diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah siap menerima kejadian yang terjadi dan berharap bisa segera melanjutkan kehidupan mereka dengan tenang.



