Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, 12 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Pertamina Angkat Bicara soal Dugaan Masuknya Minyak Rusia ke RI
    Nasional

    Pertamina Angkat Bicara soal Dugaan Masuknya Minyak Rusia ke RI

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Indonesia kembali menjadi perhatian dunia setelah kabar masuknya minyak asal Rusia ke dalam wilayah negara ini mulai menyebar. Informasi tersebut mencuat pada akhir 2025 hingga awal 2026, dan menjadi topik utama di kalangan masyarakat serta pemerintah.

    PT Pertamina (Persero), sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas pasokan energi nasional, memberikan penjelasan resmi mengenai isu tersebut. Menurut Muhammad Baron, Wakil Direktur Komunikasi Perusahaan Pertamina, seluruh aktivitas impor minyak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan subholding terkait untuk memverifikasi informasi yang beredar.

    “Sebagai bentuk penjelasan awal, Pertamina selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasionalnya, termasuk dalam mekanisme impor minyak,” ujar Baron kepada media.

    Sebelumnya, data pelacakan kapal dari Kpler dan Vortexa menunjukkan bahwa Indonesia menerima dua kargo minyak jenis Sakhalin Blend dari Rusia. Kargo-kargo tersebut diterima pada Desember 2025 dan Januari 2026. Masing-masing kargo diperkirakan berisi sekitar 700.000 barel dan dibongkar di Pelabuhan Balikpapan serta Cilacap.

    Menurut analis Vortexa Emma Li, jumlah tersebut tergolong tidak biasa karena Indonesia biasanya lebih mengandalkan pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah dan Afrika. Selain itu, masuknya kargo tersebut terjadi di tengah tekanan harga minyak Rusia, terutama karena potensi penurunan permintaan dari India, salah satu pembeli utama minyak Rusia.

    Berdasarkan data pelacakan, kapal GT Honor membongkar sekitar 700.000 barel minyak di Balikpapan pada 25 Desember 2025. Sebelumnya, kapal tersebut melakukan ship-to-ship (STS) dengan kapal Galaxy di perairan dekat Hong Kong. Sementara itu, kapal Integrity Racer membongkar kargo serupa di Cilacap pada Januari 2026, setelah melakukan STS dengan kapal Voyager, juga di perairan Hong Kong.

    Galaxy dan Voyager diketahui masuk dalam daftar sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kedua kapal ini kerap mengangkut minyak dari proyek Sakhalin-2 Rusia. Meski begitu, Pertamina membantah telah mengimpor minyak asal Rusia. Juru bicara perusahaan mengonfirmasi bahwa GT Honor memang membongkar muatan di Balikpapan, tetapi menegaskan bahwa minyak tersebut bukan berasal dari Sakhalin. Sayangnya, pihak perusahaan tidak merinci negara asal minyak tersebut.

    Terkait kapal Integrity Racer, Pertamina tidak memberikan penjelasan detail dan kembali menegaskan bahwa tidak ada impor minyak Rusia yang dilakukan. Meskipun Indonesia tidak termasuk dalam rezim sanksi Barat terhadap Rusia, praktik perdagangan minyak dari negara yang dikenai sanksi sering kali melibatkan skema STS serta perubahan dokumen pengapalan. Hal ini memicu pertanyaan terkait transparansi impor migas.

    Isu ini menarik perhatian publik karena berkaitan langsung dengan aspek ketahanan energi nasional, akuntabilitas data impor minyak, serta posisi geopolitik Indonesia di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?