Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 12 Juli 2026
Trending
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
  • Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen
  • Sandro Tonali resmi bergabung dengan Tottenham Hotspur, jadi pemain termahal klub
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Perjalanan Karier Fadia A Rafiq: Dari Pedangdut ke Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
Hukum

Perjalanan Karier Fadia A Rafiq: Dari Pedangdut ke Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Maret 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

OTT KPK Menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Ia kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penangkapan ini terjadi dalam rangka penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan bupati tersebut.

Sebelum menjadi tokoh politik, Fadia Arafiq dikenal sebagai penyanyi dangdut. Lagu “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000 membuat namanya meledak di kalangan publik. Dari panggung musik, ia kemudian beralih ke dunia politik dan memulai karier pemerintahan.

Fadia lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathia. Ia adalah putri dari seorang pedangdut bernama A Rafiq. Sebelum menekuni dunia politik, Fadia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, SMP Negeri 8 Tanah Abang, dan SMA Negeri 58 Ciracas. Setelah itu, ia meraih gelar S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang. Fadia juga pernah menempuh pendidikan S3 di UNTAG Semarang.

Karier Politik Fadia Arafiq

Fadia memulai karier pemerintahan sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Jabatan ini menjadi awal dari jalan menuju posisi lebih tinggi di pemerintahan daerah. Ia kemudian menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016-2021 dan Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.

Pada Pilkada 2020, Fadia maju sebagai calon Bupati Pekalongan dan memenangkan pemilu untuk periode 2021-2024. Ia kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2025 dan terpilih untuk periode 2025-2030. Sebagai salah satu kepala daerah perempuan di Jawa Tengah, Fadia berhasil memenangkan dua periode berturut-turut sebelum akhirnya terjaring OTT KPK pada awal Maret 2026.

Harta Kekayaan Fadia Arafiq

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, Fadia memiliki kekayaan sebesar Rp 85,6 miliar. Angka fantastis ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari tanah dan bangunan hingga transportasi dan harta bergerak lainnya.

Berikut rincian kekayaan Fadia Arafiq:

A. Bidang Tanah dan bangunan: Rp 74.290.000.000

  • Tanah seluas 2720 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.040.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 90 m²/55 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 1.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m²/162 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2,25 m²/2,25 m² di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp 2.400.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2,84 m²/2,84 m² di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp 3.800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 800 m²/500 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 5.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 489 m²/200 m² di kab/kota Semarang, hasil sendiri: Rp 7.000.000.000
  • Tanah seluas 200 m² di kab/kota Badung, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 100 m²/100 m² di kab/kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 5.000.000.000
  • Tanah seluas 550 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 10.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 209 m²/209 m² di kab/kota Depok, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1613 m²/800 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 310 m²/300 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 5.000.000.000
  • Tanah seluas 1298 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.500.000.000
  • Tanah seluas 740 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 1.000.000.000
  • Tanah seluas 1900 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 1.900.000.000
  • Tanah seluas 1900 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 1.900.000.000
  • Tanah seluas 1420 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 3.550.000.000
  • Tanah seluas 599 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.500.000.000
  • Tanah seluas 7330 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 200 m²/150 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 500.000.000
  • Bangunan seluas 100 m²/ 270 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 350.000.000
  • Tanah seluas 121 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 325.000.000
  • Tanah seluas 76 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 700.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 76 m²/120 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 700.000.000
  • Tanah seluas 10 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 125.000.000

B. Alat transportasi dan mesin: Rp 1.180.000.000

  • Mobil, Hyundai minibus tahun 2013, hasil sendiri: Rp 200.000.000
  • Mobil, Alphard Alphard X A/T 2.4 tahun 2018, hasil sendiri: Rp 980.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp 3.020.000.000

D. Surat berharga: Rp –

E. Kas dan setara kas: Rp 10.333.500.000

F. Harta lainnya: Rp –

Sub total: Rp 88.823.500.000

III. Hutang: Rp 3.200.000.000

IV. Total harta kekayaan (II-III): Rp 85.623.500.000

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit

11 Juli 2026

PBB Fokus pada Pencegahan Genosida, 6 Kegagalan di Gaza, Rwanda, dan Rohingya Diungkap

11 Juli 2026

Aiptu N Diduga Siksa Istri Siri dan Ajari Racik Narkoba, Ini Kasus Ketiganya

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026

Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global

11 Juli 2026

Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?