Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, 7 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Perjalanan Karier Fadia A Rafiq: Dari Pedangdut ke Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
    Hukum

    Perjalanan Karier Fadia A Rafiq: Dari Pedangdut ke Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 March 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    OTT KPK Menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Ia kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penangkapan ini terjadi dalam rangka penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan bupati tersebut.

    Sebelum menjadi tokoh politik, Fadia Arafiq dikenal sebagai penyanyi dangdut. Lagu “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000 membuat namanya meledak di kalangan publik. Dari panggung musik, ia kemudian beralih ke dunia politik dan memulai karier pemerintahan.

    Fadia lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathia. Ia adalah putri dari seorang pedangdut bernama A Rafiq. Sebelum menekuni dunia politik, Fadia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, SMP Negeri 8 Tanah Abang, dan SMA Negeri 58 Ciracas. Setelah itu, ia meraih gelar S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang. Fadia juga pernah menempuh pendidikan S3 di UNTAG Semarang.

    Karier Politik Fadia Arafiq

    Fadia memulai karier pemerintahan sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Jabatan ini menjadi awal dari jalan menuju posisi lebih tinggi di pemerintahan daerah. Ia kemudian menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016-2021 dan Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.

    Pada Pilkada 2020, Fadia maju sebagai calon Bupati Pekalongan dan memenangkan pemilu untuk periode 2021-2024. Ia kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2025 dan terpilih untuk periode 2025-2030. Sebagai salah satu kepala daerah perempuan di Jawa Tengah, Fadia berhasil memenangkan dua periode berturut-turut sebelum akhirnya terjaring OTT KPK pada awal Maret 2026.

    Harta Kekayaan Fadia Arafiq

    Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, Fadia memiliki kekayaan sebesar Rp 85,6 miliar. Angka fantastis ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari tanah dan bangunan hingga transportasi dan harta bergerak lainnya.

    Berikut rincian kekayaan Fadia Arafiq:

    A. Bidang Tanah dan bangunan: Rp 74.290.000.000

    • Tanah seluas 2720 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.040.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 90 m²/55 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 1.500.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 180 m²/162 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 2,25 m²/2,25 m² di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp 2.400.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 2,84 m²/2,84 m² di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp 3.800.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 800 m²/500 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 5.000.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 489 m²/200 m² di kab/kota Semarang, hasil sendiri: Rp 7.000.000.000
    • Tanah seluas 200 m² di kab/kota Badung, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 100 m²/100 m² di kab/kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 5.000.000.000
    • Tanah seluas 550 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 10.000.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 209 m²/209 m² di kab/kota Depok, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 1613 m²/800 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 3.500.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 310 m²/300 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 5.000.000.000
    • Tanah seluas 1298 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.500.000.000
    • Tanah seluas 740 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 1.000.000.000
    • Tanah seluas 1900 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 1.900.000.000
    • Tanah seluas 1900 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 1.900.000.000
    • Tanah seluas 1420 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 3.550.000.000
    • Tanah seluas 599 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.500.000.000
    • Tanah seluas 7330 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 2.500.000.000
    • Tanah dan Bangunan seluas 200 m²/150 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 500.000.000
    • Bangunan seluas 100 m²/ 270 m² di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri: Rp 350.000.000
    • Tanah seluas 121 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 325.000.000
    • Tanah seluas 76 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 700.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 76 m²/120 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 700.000.000
    • Tanah seluas 10 m² di kab/kota Bogor, hasil sendiri: Rp 125.000.000

    B. Alat transportasi dan mesin: Rp 1.180.000.000

    • Mobil, Hyundai minibus tahun 2013, hasil sendiri: Rp 200.000.000
    • Mobil, Alphard Alphard X A/T 2.4 tahun 2018, hasil sendiri: Rp 980.000.000

    C. Harta bergerak lainnya: Rp 3.020.000.000

    D. Surat berharga: Rp –

    E. Kas dan setara kas: Rp 10.333.500.000

    F. Harta lainnya: Rp –

    Sub total: Rp 88.823.500.000

    III. Hutang: Rp 3.200.000.000

    IV. Total harta kekayaan (II-III): Rp 85.623.500.000

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?