Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 27 Mei 2026
Trending
  • Andhika Ramadhani Dikabarkan ke Persik Kediri! 23 Clean Sheet dan 5.628 Menit Bermain di Persebaya Surabaya
  • Jamaah Aceh Terakhir Tiba di Mekkah, 18 Orang Gagal Berangkat
  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Kehilangan Rahim Akibat Kelalaian Pejabat, Ayu Aulia Minta Dinikahi dan Menyesal Pernah Aborsi
  • Jual Bayi Kandung Rp25 Juta di Palembang, Ayah Dihukum 6 Tahun
  • Katarak Picu 80 Persen Kebutaan di Usia 50 Tahun ke Atas
  • Veda Ega Pratama Dua Kali Juara di Mugello, Tanda Bahaya bagi Lawan Moto3 Italia 2026
  • Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pengamen Tewas Usai Diamankan Satpol PP, Dinsos Ungkap Kondisi Korban saat Diserahkan
Hukum

Pengamen Tewas Usai Diamankan Satpol PP, Dinsos Ungkap Kondisi Korban saat Diserahkan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kronologi Kematian Pengamen di Pasar Raya Padang

Pengamen yang dikenal dengan nama Karim (32) meninggal dunia setelah diamankan oleh petugas Satpol PP di kawasan Pasar Raya Padang. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran terkait proses penanganan korban sebelum meninggal.

Penyebab dan Proses Pemindahan Korban

Korban diamankan oleh Satpol PP pada Senin (23/3/2026), saat itu tangan pengamen masih dalam keadaan terikat. Dalam kondisi tersebut, korban diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang. Saat penerimaan, korban dalam keadaan baik dan tidak mengeluh kesakitan. Namun karena tidak memiliki identitas dan diduga mengamuk di kawasan Pasar Raya, Dinsos memutuskan untuk merujuk korban ke RSJ Prof Dr HB Saanin.

Ketika korban dipindahkan ke rumah sakit jiwa, petugas memperkirakan bahwa korban mungkin mengalami gangguan mental. Meskipun demikian, RSJ tidak langsung menolak korban, meski ada indikasi ODGJ. Setelah dua hari dirawat, kondisi korban mulai menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Tindakan Selanjutnya Setelah Kematian

Setelah mendapat kabar kematian korban, pihak Dinas Sosial Kota Padang memposting informasi tentang kematian korban di media sosial karena tidak diketahui identitas lengkap. Postingan ini akhirnya membantu keluarga mengetahui lokasi jenazah korban.

Pihak keluarga kemudian datang ke RSUD Rasidin, tempat jenazah korban disimpan sementara. Namun, mereka diminta menunggu hingga serah terima dilakukan. Akhirnya, pada Kamis pagi, nama korban diketahui setelah dipastikan oleh pihak Dinsos.

Dari diagnosa RSJ HB Saanin, korban sempat mengalami sesak nafas dan penurunan kesadaran. Dokter juga menyebutkan adanya cairan menghitam di pencernaan korban, yang kuat dugaan terkait masalah lambung.

Laporan dari Keluarga dan Pihak Hukum

Keluarga korban membuat laporan ke Polresta Padang terkait kematian tidak wajar. Kuasa hukum keluarga, Muhammad Tito, menyampaikan bahwa korban mengalami luka memar di bagian tulang selangka dan pecah pembuluh darah di kepala.

Surat kematian yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Padang menyebutkan bahwa korban mengalami suspect pendarahan sub arachnoid. Laporan ini menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Adrian.

Kesaksian Pedagang dan Petugas

Seorang pedagang bernama Neneng mengaku melihat saat korban diamankan oleh Satpol PP. Ia menyebutkan bahwa korban sempat meminta uang kepada tukang parkir dan terjadi perselisihan. Perselisihan ini kemudian dilaporkan ke petugas Satpol PP.

Neneng juga mengatakan bahwa korban dijepit menggunakan tangan di bagian leher dari belakang dan diikat menggunakan tali sebelum dibawa ke posko. Setelah diangkut ke mobil, ia tidak mengetahui ke mana korban dibawa.

Tanggapan dari Satpol PP

Indonesiadiscover.com telah mencoba konfirmasi kepada pihak Satpol PP Padang melalui pesan whatsapp namun belum mendapatkan respons. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan whatsapp juga tidak berhasil hingga berita ini ditayangkan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jakarta Darurat Perampokan, 4 WNA Jadi Target: Pramono Diminta Tindak Lanjuti

20 Mei 2026

Detik-Detik Menegangkan Dewa Memanggil Ibu yang Terkapar Usai Kecelakaan, Warga Merinding

20 Mei 2026

Bukti Kebaikan: Ratusan Ojol Antar Dewa dan Ibu ke Tempat Terakhir

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Andhika Ramadhani Dikabarkan ke Persik Kediri! 23 Clean Sheet dan 5.628 Menit Bermain di Persebaya Surabaya

26 Mei 2026

Jamaah Aceh Terakhir Tiba di Mekkah, 18 Orang Gagal Berangkat

26 Mei 2026

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 21 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

26 Mei 2026

Kehilangan Rahim Akibat Kelalaian Pejabat, Ayu Aulia Minta Dinikahi dan Menyesal Pernah Aborsi

26 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?