Penanganan RTLH di Kabupaten Bintan Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun anggaran 2026, sebanyak 479 unit RTLH menjadi sasaran penanganan. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi pendanaan antara APBD Kabupaten Bintan dan APBN melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dari total 479 unit tersebut, sebanyak 43 unit dibiayai oleh APBD Kabupaten Bintan melalui kegiatan Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumohan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp1.779.000.000. Kegiatan BSRTLH bukanlah program baru, namun telah berjalan sejak tahun 2022 hingga 2026, dengan total 194 unit rumah yang telah ditangani.
Di sisi lain, dukungan dari pemerintah pusat melalui program BSPS memberikan kontribusi signifikan. Kabupaten Bintan mendapatkan alokasi sebanyak 436 unit RTLH. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139 unit berasal dari aspirasi Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kepri, Rizki Faisal. Masuknya dukungan aspirasi ini memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, Pemeruntah Kabupaten Bintan, serta masyarakat penerima manfaat.
Mekanisme Pelaksanaan Program
Pelaksanaan program yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan dilakukan melalui kegiatan BSRTLH di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan. Tahapan pelaksanaannya mencakup pendataan dan verifikasi calon penerima, pemeriksaan kondisi rumah, penetapan penerima sesuai persyaratan, pelaksanaan bantuan, pengawasan hingga penyelesaian pekerjaan. Bantuan tersebut bersifat stimulan untuk mendorong perbaikan atau peningkatan kualitas rumah secara swadaya sesuai ketentuan program.
Sementara itu, penanganan RTLH yang bersumber dari APBN dilaksanakan melalui program BSPS, yang selama ini juga dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah. Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi di tingkat daerah. Termasuk mendukung proses pendataan, verifikasi lapangan, koordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan serta mendukung kelancaran pelaksanaan program di lokasi penerima bantuan.
Kolaborasi Lintas Pemerintahan
Kolaborasi lintas pemerintahan menjadi faktor penting dalam penanganan RTLH karena kebutuhan penanganan tidak cukup hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Dengan pola tersebut, APBD dan APBN memiliki mekanisme pengelolaan masing-masing, tetapi tujuan utamanya sama, yakni meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang belum memenuhi standar kelayakan hunian.
Seluruh kegiatan penanganan RTLH yang dialokasikan pada tahun 2026 ditargetkan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaksana kegiatan, pemerintah kecamatan, desa atau kelurahan serta masyarakat penerima menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan waktu pelaksanaan.
Peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan juga terus memantau perkembangan pelaksanaan di lapangan agar kegiatan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan teknis, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan Mohammad Irzan menyatakan bahwa penanganan RTLH membutuhkan dukungan banyak pihak karena kebutuhan peningkatan kualitas rumah masyarakat masih cukup besar.
Pada tahun 2026 terdapat dukungan penanganan sebanyak 479 unit RTLH, baik melalui APBD Kabupaten Bintan maupun melalui program pemerintah pusat. “Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan aspirasi DPR RI yang turut memberikan tambahan alokasi bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Irzan.
Menurutnya, dukungan sebanyak 139 unit melalui aspirasi DPR RI Rizki Faisal menjadi salah satu bentuk sinergi yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan tentu tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari DPR RI dan pemerintah pusat sangat membantu memperluas jangkauan penanganan RTLH.
“Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut sehingga kebutuhan masyarakat terhadap rumah yang layak secara bertahap dapat kita tangan,” pungkasnya.



