Konflik Inara Rusli dan Virgoun: Kekhawatiran atas Kondisi Anak
Konflik antara selebgram Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kini semakin memanas. Masalah ini muncul setelah Virgoun dikabarkan membawa tiga anak mereka tanpa izin dari pihak ibu kandungnya, yaitu Inara. Hal ini membuat Inara merasa tidak nyaman dan menyatakan keberatannya terhadap sikap Virgoun.
Setelah keduanya bercerai pada akhir 2023 lalu, hak asuh anak sebenarnya berada di tangan Inara. Namun, Virgoun disebut melakukan tindakan yang dianggap sepihak dengan mengambil anak-anak tanpa izin. Diketahui bahwa saat ini ketiga anak tersebut tinggal bersama Virgoun.
Inara Rusli juga mengeluhkan bahwa ia dihalang-halangi untuk bertemu ketiga anaknya. Bahkan, akses untuk video call atau menjemput anak di sekolah dinilai sangat dibatasi. Tidak hanya itu, nenek dari anak-anak pun dilarang untuk melihat atau menjenguk cucunya.
Poin-Poin yang Menyebabkan Kekecewaan Inara
Kuasa hukum Inara, Herlina, menyoroti beberapa poin yang membuat kliennya merasa tidak nyaman. Salah satunya adalah penggunaan media sosial oleh anak-anak tanpa batasan. Berdasarkan pengakuan dari anak-anak dan orang-orang yang mengasuh mereka, mereka diberikan akses internet tanpa batas. Hal ini dinilai bisa berdampak negatif pada perkembangan mental dan emosional anak.
Selain itu, Inara juga merasa prihatin karena salah satu anaknya sudah mengalami batuk selama sebulan. Batuk tersebut diduga disebabkan oleh paparan asap rokok. Menurut informasi yang diperoleh, banyak orang di sekitar anak-anak yang merupakan perokok aktif. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan anak.
Tidak hanya itu, kondisi psikis anak-anak juga dikabarkan menurun. Ini dipengaruhi oleh berita hoaks atau hate speech yang disampaikan oleh ibu Virgoun, Eva Manurung. Meskipun ada laporan dari psikolog tentang perkembangan anak, jejak digital dari pernyataan-pernyataan tersebut masih tersedia dan bisa memengaruhi kesehatan mental anak secara signifikan.
Peran Komnas PA dalam Perselisihan Ini
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut mengamati situasi ini. Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, memberikan pesan penting kepada kedua belah pihak agar tidak mengorbankan kepentingan anak di tengah perselisihan. Ia menekankan bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibu, serta tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk orang tua kandungnya sendiri.
Agustinus juga menyampaikan bahwa tindakan menutup akses komunikasi antara anak dan orang tua dianggap sebagai bentuk egoisme yang merugikan tumbuh kembang anak. Ia menegaskan bahwa setiap anak harus diberi kesempatan untuk merasakan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
Dalam diskusi dengan Inara, Agustinus mengetahui bahwa Inara justru memberikan akses yang sangat longgar kepada Virgoun saat anak-anak berada di bawah asuhannya. Ia bahkan mempersilakan anak-anak untuk menginap di rumah Virgoun. Hal ini bertolak belakang dengan tindakan yang dilakukan oleh Virgoun, yang justru membuat anak-anak kehilangan figur ibunya sementara waktu.
Persoalan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan antara anak dan kedua orang tuanya. Dengan adanya konflik seperti ini, diperlukan solusi yang dapat menjaga kepentingan anak secara optimal.



