Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Maret 2026
Trending
  • Penghasilan US$ 3,9 Miliar, Capaian Operasional PGN Tahun 2025
  • Target Persib di kandang Borneo FC tidak terlalu tinggi
  • 3 Hal yang Harus Dihindari Generasi Sandwich Agar Terhindar dari Utang
  • Rusdi Masse Bergabung dengan PSI, Mulai Kuasai Basis Lama NasDem di Ajatappareng
  • Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Revisi DHE SDA Belum Dirilis, Ekonom Khawatir Pemerintah Masih Hitung Risiko bagi Eksportir
  • Polda Bengkulu Tanggapi Tuduhan Kriminalisasi ART Refpin yang Cubit Anak Anggota DPRD
  • THR Dikenakan Pajak, Buruh Minta Perusahaan Beri Keadilan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Pemerintah Percepat Perpres Ojol, Dampak Penggabungan GOTO-Grab
Ekonomi

Pemerintah Percepat Perpres Ojol, Dampak Penggabungan GOTO-Grab

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Percepatan Pembahasan Perpres Ojol Terkait dengan Merger GOTO dan Grab

Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempercepat proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur layanan ojek online (ojol). Proses ini dinilai akan terpengaruh oleh rencana penggabungan antara dua perusahaan transportasi daring besar, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Grab.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek kembali keberlangsungan pembahasan Perpres ojol tersebut. Ia menjelaskan bahwa percepatan proses ini dilakukan karena adanya rencana merger antara GOTO dan Grab yang berdampak pada regulasi tersebut.

“Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses mergernya [GOTO-Grab], karena itu mempengaruhi perpresnya,” ujar Prasetyo dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan 1.200 rektor hingga guru besar di Istana Negara.

Isi Perpres Ojol yang Diharapkan

Perpres ojol diharapkan dapat mengatur beberapa aspek penting, termasuk pembagian komisi mitra pengemudi dan skema penggabungan antara dua raksasa aplikasi transportasi daring, yakni Grab dan GOTO. Regulasi ini diharapkan bisa menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam industri transportasi daring nasional.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga ikut terlibat dalam pembahasan Perpres ojol. Salah satunya adalah Danantara, yang turut serta karena ada proses korporasi yang menjadi bagian dari diskusi.

“Dalam hal ini macam-macam. Karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat di situ, karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan,” katanya.

Tanggapan tentang Rencana Penggabungan

Prasetyo membenarkan bahwa isu penggabungan antara Grab dan GoTo menjadi bagian dari diskusi lintas kementerian. Saat ditanya apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, ia hanya menjawab singkat dan mengamini.

Ia menegaskan bahwa langkah merger GOTO dan Grab bukan untuk menciptakan monopoli, melainkan untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi daring nasional.

Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menekankan bahwa merger Grab dan GOTO harus memperhatikan aspek business-to-business (B2B). Nantinya, pihaknya bersama pemerintah akan terus melihat dan memantau prosesnya.

“Nantinya kami pasti akan support. Karena yang penting juga dari sisi commercial return harus ada dan kita harus juga menjaga itu, tetapi kita tentu mendengarkan masukan pemerintah itu pasti sangat baik,” jelas Pandu.

Pendapat dari Pihak GOTO

Lebih lanjut, Pandu mengaku hati-hati dalam memberikan pandangan soal merger GOTO dan Grab. Baginya, dua perusahaan ini adalah perusahaan transportasi digital yang terkemuka.

Sementara itu, GOTO memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan apapun mengenai aksi korporasi tersebut. Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia RA Koesoemohadiani menjelaskan hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut.

“Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Koesoemohadiani dalam keterangannya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penghasilan US$ 3,9 Miliar, Capaian Operasional PGN Tahun 2025

20 Maret 2026

3 Hal yang Harus Dihindari Generasi Sandwich Agar Terhindar dari Utang

19 Maret 2026

Revisi DHE SDA Belum Dirilis, Ekonom Khawatir Pemerintah Masih Hitung Risiko bagi Eksportir

19 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Penghasilan US$ 3,9 Miliar, Capaian Operasional PGN Tahun 2025

20 Maret 2026

Target Persib di kandang Borneo FC tidak terlalu tinggi

19 Maret 2026

3 Hal yang Harus Dihindari Generasi Sandwich Agar Terhindar dari Utang

19 Maret 2026

Rusdi Masse Bergabung dengan PSI, Mulai Kuasai Basis Lama NasDem di Ajatappareng

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?